Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unggah Foto Syur Mantan Istri, Perwira Polda Dilaporkan

Editor

Erwin prima

image-gnews
ilustrasi
ilustrasi
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Akibat ulahnya mengunggah foto syur mantan istrinya, seorang perwira polisi di lingkungan Kepolisian Daerah Bangka Belitung terjerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi.

Laporan terhadap BCL, perwira berpangkat ajun komisaris, dilakukan sendiri oleh mantan istrinya, SL, yang tertuang dalam laporan nomor LP/B-500/IX/2016 tertanggal 6 September 2016.

Kepala Subdirektorat Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Polisi Dolly Gumara mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa dua saksi, yakni pelapor dan adik pelapor.

Baca juga:
Keterpilihan Ahok Merosot: Inilah 3 Hal Menarik & Mengejutkan

Heboh Manifesto Komunis: Polisi Gegabah Sita Buku Malaysia

Polisi juga meminta bantuan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan forensik digital terhadap telepon seluler milik SL. “Kami masih melakukan penyelidikan dan sedang mengupayakan ke Kominfo untuk permintaan digital forensik. Jadi kami jerat dengan tindak pidana pornografi dan Undang-Undang ITE,” ucap Dolly kepada Tempo, Kamis, 6 Oktober 2016.

Dolly berujar, sampai saat ini, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor BCL karena masih mendalami laporan yang disampaikan SL dan melengkapi alat bukti. “Masih terus kami selidiki sejauh mana. Setelah semua jelas, baru ke sana (memeriksa terlapor),” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum SL, Nina Iqbal, menyesalkan laporan yang sudah dilayangkan satu bulan lalu itu ternyata masih dalam tahap penyelidikan. Sedangkan pelapor dan saksi sudah diperiksa. Selain itu, alat bukti sudah disampaikan.

“Kami juga sudah menyerahkan barang bukti baru, yakni flyer foto dan saksi yang menemukan foto tersebut. Kalau memang dalam proses lidik, seharusnya penyidik membuka akun Facebook itu untuk mengetahui dengan jelas, siapa pelaku yang menyebarkan foto tersebut,” ucapnya.

Nina menambahkan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga ke pengadilan agar barang bukti yang sudah ada tidak dikaburkan dan proses hukum berjalan dengan baik. “Kami harapkan ada hasil yang jelas dari proses yang sudah berjalan saat ini,” ujarnya.

SERVIO MARANDA

Baca juga:
Keterpilihan Ahok Merosot: Inilah 3 Hal Menarik & Mengejutkan
Heboh Manifesto Komunis: Polisi Gegabah Sita Buku Malaysia


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

10 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

11 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

11 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

31 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

33 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.


Sudah Diperintah Kapolda untuk Ditindak, Penambangan Timah Dekat Bandara Depati Amir Masih Beroperasi

50 hari lalu

Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing kesal dan emosi saat melihat langsung dampak penambangan timah ilegal yang beroperasi dekat landasan dan terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin, 5 Februari 2024. TEMPO/servio maranda
Sudah Diperintah Kapolda untuk Ditindak, Penambangan Timah Dekat Bandara Depati Amir Masih Beroperasi

Direskrimum Polda Bangka Belitung mengaku tidak ada orang dan aktivitas di lokasi tambang timah dekat Bandara Depati Amir Pangkal Pinang.


X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

59 hari lalu

Penyanyi dan penulis lagu Taylor Swift tampil di sampul majalah Time edisi
X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

Taylor Swift AI menjadikan artis penyanyi terkenal di dunia itu korban terkini dari perkembangan produk pornografi bangkitan AI.


Polisi Sebut Siskaeee Setuju Melakukan Kegiatan Bermuatan Pornografi

25 Januari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sebut Siskaeee Setuju Melakukan Kegiatan Bermuatan Pornografi

Polisi bakal mendalami informasi dari kuasa hukum Siskaeee bahwa pemeran film porno di Jaksel itu mengalami gangguan kejiwaan.