TEMPO.CO, Barito Kuala - Mayat yang diduga korban mutilasi ditemukan warga Desa Bahalayung, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Kamis pagi, 6 Oktober 2016, sekitar pukul 07.00 WIB. Mayat mengapung di Sungai Negara.
Kepala Sub bagian Humas Kepolisian Resor Barito Kuala Inspektur Satu Gunadi menjelaskan, mayat berkelamin wanita itu ditemukan dalam kondisi sebagian tubuh sudah terpisah. Kepala mayat terbungkus di dalam karung dan tangan kanan ditemukan di luar karung.
Baca juga: Perang Artis: Agus Andalkan Annisa, Ahok Gandeng Sophia
Adapun tangan kiri dan kedua kakinya belum ditemukan. Melihat kondisi mayat seperti itu, Gunadi berasumsi mayat itu merupakan korban mutilasi yang sudah tewas beberapa hari lalu. “Saat ini masih diselidiki identitas korban,” kata Gunadi kepada Tempo, Kamis, 6 Oktober 2016.
Gunadi menjelaskan, korban diperkirakan berusia 50-an tahun. Berambut panjang dan sudah beruban. Mengenakan baju merah maron. Pakaian dalam berupa singlet warna biru. Selana dalamnya warna merah. Terdapat satu anting-anting di telingan kanan.
Gunadi mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya segera menghubungi Polres Barito Kuala dan RSUD Abdul Azis di Marabahan. Seluruh potongan mayat sudah dibawa ke rumah sakit itu.
Simak: Terjawab, Siapa yang Hentikan Acara 'Mario Teguh Golden Ways'
Gunadi menduga mayat itu korban pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, akhir September lalu. Pihaknya sudah menghubungi Polres Balangan dan keluarga korban untuk mengecek potongan mayat itu. “Sempat ada nenek-nenek yang diduga dibunuh, tapi sampai sekarang mayatnya belum ditemukan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Nenek Sitat alias Nenek Iyut, 80 tahun, warga Desa Kupang, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, dinyatakan hilang misterius sejak Selasa, 20 September 2016.
Aparat Polres Balangan masih terus mengusutnya. Saat ini polisi Balangan sedang fokus memintai keterangan Abdul Tahmid, salah seorang cucu dari Nenek Iyut.
DIANANTA P. SUMEDI