INFO NASIONAL - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia membantu mempercepat proses pengeluaran barang impor berupa wirerope, material pembangunan jembatan desa oleh relawan asal Swiss Toni Ruttimann, yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hal itu dibenarkan akademisi Unversitas Indonesia Imam B. Prasojo pasca konfirmasi tentang kebenaran postingan kendala impor tersebut di media sosial miliknya kepada dua belah pihak, Bea Cukai dan Toni Ruttimann.
Baca Juga:
“Kini, barang imor tersebut sudah bisa dikeluarkan. Kami sangat berterima kasih kepada Bea Cukai karena sudah membantu melancarkan pengurusan dokumen impor, proses pembebasan bea masuk, dan pajak impor,” ujarnya pada Rabu, 5 Oktober 2016.
Bahkan, lanjut Imam, pihak Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyatakan siap mengganti beban demurrage dan biaya lain akibat batas waktu penimbunan barang yang terlewati sehingga storage tiga kontainer wirerope untuk program bantuan jembatan gantung Toni Ruttimann di Indonesia, bisa diambil secara gratis.
Imam B. Prasojo mengakui bahwa izin importasi terakhir yang dilakukan Toni Ruttimann memang telat sehingga barang sumbangan tersebut tertahan di pelabuhan selama hampir dua bulan. Akibatnya, timbul biaya demurrage sebesar Rp 195.650.000.
Baca Juga:
Dia menerangkan, keterlambatan pengurusan perizinan disebabkan adanya pergantian pejabat pada instansi terkait sehingga pengurusan dokumen agak tersendat. Padahal selama tiga tahun ini, kerja sama Toni Ruttimann dengan petugas instansi terbilang baik. Koordinasi di antara keduanya atas dasar nota kesepahaman pun berjalan lancar.
Dalam kurun waktu itu, semua prosedur izin kelaikan barang selalu mengikuti seluruh ketentuan berlaku untuk memastikan bahwa barang tersebut benar-benar aman saat dipakai untuk pembuatan jembatan. Ini penting dilakukan, karena selain baru, ada juga sebagian komponen yang merupakan barang bekas.
“Saya juga mendapatkan keterangan bahwa kedua pihak berharap kerja sama yang telah terjalin selama tiga tahun bisa kembali berjalan lancar sehingga ke depan, tidak lagi menemukan kendala yang sama,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai Robert Leonard Marbun mengatakan bahwa pihaknya selalu memprioritaskan kelancaran arus impor, apalagi terhadap barang bantuan. Selain itu, proses kehati-hatian juga dilakukan agar izin impor tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Robert, Bea Cukai turut memperlancar impor dengan mendorong percepatan proses pengeluaran barang tersebut sambil menunggu terbitnya perizinan dari kementerian teknis terkait. “Prinsipnya, bila perizinan impor lengkap, kami pasti segera mengeluarkan barang itu. Buktinya begitu izin impor keluar, proses clearance atas material jembatan tersebut hanya butuh satu hari karena kami proaktif berkoordinasi dengan instansi terkait,” pungkas Robert. (*)