TEMPO.CO, Jakarta - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyelidiki kasus gantung diri Kepala Kepolisian Sektor Karangsembung Inspektur Dua Nyariman. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui motif yang melatarbelakangi Nyariman melakukan tindakan itu. "Motif masih didalami dan diperiksa Bid Propam," kata Kepala Divisi Humas Kepolisian RI Irjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2016.
Kemarin, Kepala Polsek Karangsembung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Ipda Nyariman ditemukan tewas gantung diri di ruang kerjanya. Anggota Polsek terpaksa mendobrak pintu ruangan itu karena dikunci dari dalam oleh Nyariman.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, Nyariman sebelumnya pernah berjanji dapat membantu putra salah seorang anak buahnya masuk Sekolah Calon Bintara Polri (Secaba Polri). Namun anak yang dibantunya tersebut ternyata gagal masuk Secaba.
Nyariman sempat mengajukan protes sehingga sempat digelar musyawarah, yang melibatkan unsur pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Kebumen. Setelah musyawarah, Nyariman masuk ke ruang kerjanya. Ternyata, ia tidak kunjung keluar hingga ditemukan dalam kondisi tergantung dan tidak bernyawa lagi.
ANTARA