Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Todung Mulya Nilai Pasal Komunisme di RUU KUHP Tidak Relevan

image-gnews
Todung Mulya Lubis. ANTARA/Andika Wahyu
Todung Mulya Lubis. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  - Pengacara senior Todung Mulya Lubis mengatakan Pasal 219 dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Menurut dia dengan atau tanpa pasal itu, tidak ada yang bisa mencegah penyebaran paham komunisme di Indonesia.

"Karena sosial media sudah marak," katanya dalam rapat dengar pendapat bersama panitia kerja RUU KUHP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2016.

Pasal 219 mengatur tentang larangan seseorang menyebarkan paham komunisme atau Marxisme dan Leninisme. Pelaku yang menyebarkan paham itu dengan tujuan mengubah Pancasila sebagai dasar negara, terancam pidana penjara tujuh tahun.

Todung merasa tidak melihat hal yang rasional dari pasal tersebut. Sebab, saat ini ideologi komunisme sudah bangkrut. "Komunisme cuma laku di Korea Utara," kata Todung mengutip pernyataan mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat TNI Kiki Syahnakri.

Ia melihat rumusan pasal itu saat ini terlalu longgar dan berpotensi terjadi kriminalisasi. "Nanti tidak bisa pentaskan drama, film, diskusi atau launching buku karena diduga menyebarkan komunis," ucap Todung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Panja KUHP Benny Kabur Harman sebelumnya meminta penjelasan terkait larangan paham Marxisme-Leninisme ini. "Apa yang sebetulnya dilarang dari ajaran ini. Kami kesulitan membuat formulasi rumusannya," ujarnya.

Anggota Panja dari Fraksi Partai Golkar Syaiful Bahri Ruray mengatakan Pasal 219 tidak akan dihapus. Menurut dia adanya pasal itu didasari dari Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) nomor 25 tahun 1996 tentang larangan komunisme. "Pak Todung melihatnya aspek kekinian, kami melihatnya lewat sejarah," tuturnya.

AHMAD FAIZ

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

5 Mei 2023

Monumen Karl Marx di London, Inggris Dirusak. [SKY NEWS]
Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

Pemikiran Karl Marx dituangkan pada sejumlah buku, dua di antaranya adalah Das Kapital dan Communist Manifesto.


Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

26 Februari 2023

Tan Malaka. ANTARA/Arief Priyono
Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

Tan Malaka salah satu pahlawan nasional, dengan banyak nama. Pemikirannya tentang konsep bangsa Indonesia diserap Sukarno - Hatta.


Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

7 Januari 2023

Perdana Menteri baru Malaysia Anwar Ibrahim melambai kepada fotografer saat ia tiba di Istana Nasional di Kuala Lumpur, Malaysia, 24 November 2022. Anwar resmi dilantik sebagai perdana menteri ke-10 Malaysia. Fazry Ismail/Pool via REUTERS
Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

PM Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan tak akan menerima LGBT, sekularisme, dan komunisme di pemerintahannya. Ia mengatakan telah difitnah.


Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

29 November 2022

Polisi membubarkan aktivis yang membentangkan spanduk saat aksi jalan pagi bersama tolak RKUHP dalam Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 27 Noveber 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries mengatakan pasal 188 tidak akan mencederai kebebasan berpikir dan berpendapat.


Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

29 November 2022

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.
Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menilai perlu ada tafsir ketat terhadap pasal 188 RKUHP.


5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

26 September 2022

Diorama penyiksaan Pahlawan Revolusi oleh anggota PKI (Partai Komunis Indonesia) di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, 29 September 2015. ANTARA FOTO
5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

G30S menjadi salah satu peristiwa kelam perjalanan bangsa ini. Berikut situasi-situasi menjadi penyebab peristiwa itu, termasuk dampak setelah G30S.


Adnan Buyung Nasution dalam Kenangan Bambang Widjojanto: Seandainya Hari Ini ABN Masih Ada...

23 September 2022

Bambang Widjojanto berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Adnan Buyung Nasution dalam Kenangan Bambang Widjojanto: Seandainya Hari Ini ABN Masih Ada...

Bambang Widjojanto ingat betul Adnan Buyung Nasution yang memberinya jalan di LBH dan YLBHI kemudian. Begini kesannya terhadap pendekar hukum itu.


Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

11 Juli 2022

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir (kanan) dan Pangeran Khairul Saleh (kedua kanan) usai menyerahkan draf RKUHP dan RUU tentang Permasyarakatan yang telah disempurnakan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

RKUHP juga menyebut penyebaran ideologi komunisme atau marxisme-leninisme juga diancam penjara, kecuali belajar untuk kepentingan ilmu pengetahuan.


Sejak Kapan Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional?

1 Juni 2022

Puluhan warga membawa poster bergambar Pancasila dan Bendera Merah Putih bersiap mengikuti kirab memperingati hari lahirnya Pancasila di Desa Wonorejo, Hargobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, 1 Juni 2017. Kirab Pancasila dilaksanakan untuk menumbuhkan rasa nasionalsme dan mengajarkan nilai-nilai Pancasila. TEMPO/Pius Erlangga
Sejak Kapan Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional?

Pemerintah belakangan menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Sejak kapan hal tersebut berlaku?


Hapus Larangan Keturunan PKI Jadi Anggota TNI, Andika Perkasa Dapat Pujian

31 Maret 2022

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berbincang dengan Anggota Komisi I DPR saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hapus Larangan Keturunan PKI Jadi Anggota TNI, Andika Perkasa Dapat Pujian

Andika Perkasa mendapatkan pujian karena menghapus larangan keturunan PKI jadi anggota TNI.