TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad mengatakan, akan segera meminta Badan Musyawarah menggelar rapat untuk membahas pelaksanaan penggantian Ketua DPD Irman Gusman.
"Hari ini Irman dihentikan secara kelembagaan, bukan lagi secara BK (Badan Kehormatan). Selanjutnya, rapat Bamus akan diagendakan untuk membahas penggantiannya," kata Farouk seusai sidang paripurna luar biasa di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2016.
Irman ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 17 September 2016, dalam operasi tangkap tangan. Dia diduga menerima Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, untuk pemberian rekomendasi Badan Urusan Logistik agar menambah kuota gula untuk perusahaan itu.
Sejak penangkapan itu, terjadi pro dan kontra mengenai penghentian Irman. Namun, berdasarkan Pasal 52 pada Tata Tertib DPD, Irman sudah dapat diberhentikan.
Sidang paripurna luar biasa hari ini bertujuan untuk mengesahkan hasil rapat pleno BK DPD mengenai penghentian Irman Gusman. Keputusan ini dihasilkan setelah mendengarkan pendapat ahli hukum tata negara, yakni Refly Harun dan Zain Badjeber. Selain itu, BK DPD juga memanggil Sekretaris Jenderal DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto untuk dimintai keterangan.
Farouk menambahkan, nantinya pemilihan ketua DPD akan dibicarakan oleh Anggota Indonesia Bagian barat secara musyawarah mufakat. Setelah hasilnya keluar, kata dia, nanti baru akan dilantik dengan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung.
Menurut Farouk, ada 40 orang anggota DPD yang berasal dari Indonesia Barat. Orang-orang inilah yang nantinya akan memilih pimpinan baru pengganti Irman Gusman.
Berdasarkan tata tertib DPD, pemilihan pengganti Irman Gusman harus dilakukan dalam 3 hari kerja. Akan tetapi, Farouk mengatakan hal ini tidak bersifat mengikat. "Kita lihat dulu kalau pimpinan sedang tabrakan jadwalnya ya terpaksa diundur," ujar Farouk.
Apabila terjadi penundaan, Farouk memastikan hal itu tidak akan berlangsung lama. Ia menargetkan nama pengganti Irman Gusman sudah dapat diputuskan pekan depan.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI
Baca juga:
Survei Polmark: Elektabilitas Ahok Terus Anjlok
Tiga Ilmuwan Amerika Serikat Raih Nobel Fisika