Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Wiranto Menyelesaikan Pelanggaran HAM di Papua

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Sejumlah massa yang menamakan diri Solidaritas Untuk Papua (SUP) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Nol Kilometer, Yogyakarta (31/10). Mereka mengecam pelanggaran HAM di Papua dan keberpihakan aparat kepada PT. Freeport serta menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah pelanggaran HAM dan menyetop penambahan personel militer di Papua. TEMPO/Suryo Wibowo
Sejumlah massa yang menamakan diri Solidaritas Untuk Papua (SUP) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Nol Kilometer, Yogyakarta (31/10). Mereka mengecam pelanggaran HAM di Papua dan keberpihakan aparat kepada PT. Freeport serta menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah pelanggaran HAM dan menyetop penambahan personel militer di Papua. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan keseriusan pemerintah menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua. "Sebentar lagi kami jelaskan apa yang sudah selesai, mana yang pelanggaran HAM berat, mana yang tidak, dan penyelesaiannya," kata Wiranto di depan kantornya, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2016.

Menurut Wiranto, pemerintah tak sedang menyodorkan janji kepada masyarakat Provinsi Papua dan Papua Barat. Penyelesaian pelanggaran HAM, kata Wiranto, adalah amanat bagi pemerintah. "Untuk menyelesaikan semua tuduhan, dan dugaan pelanggaran, baik di Papua maupun yang sifatnya nasional."

BACA: Pasifik Tantang Indonesia Bongkar Pelanggaran HAM Papua

Wiranto menilai pengusutan dugaan pelanggaran HAM tak berjalan mudah. Kemenkopolhukam, tuturnya, masih membutuhkan koordinasi Komisi Nasional HAM, untuk mengkaji keterangan saksi, dan bukti dugaan pelanggaran itu.

"Terjadinya rata-rata sudah jauh tahunnya. Ada pada 90-an, awal tahun 2000-an. Intinya kami serius, tapi ada prosesnya," ujar Wiranto.

Untuk penyelesaian dugaan pelanggaran HAM masa lalu, Wiranto membenarkan bahwa dirinya tengah merencanakan mekanisme penyelesaian secara nonyudisial. Hal ini menurutnya sesuai dengan karakter etnis-etnis di Indonesia, di mana konflik horizontal, diselesaikan secara adat.

BACA: Tiga Kasus Pelanggaran HAM Papua, Ini Kata Kapolri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau yudisial itu 'win' dan 'lose' di pengadilan, tapi kalau nonyudisial 'win-win' karena ada mufakat," katanya. Dia menyebut cara nonyudisial itu belum diterapkan secara luas. "Secara nasional kita punya tidak? Nah, ini yang mau kita rancang. penyelesaian yang bersifat win-win."

Pemerintah Indonesia lewat Kemenkopolhukam sudah menyatakan niat menyelesaikan 11 kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, termasuk kasus Biak Numfor 1998 dan peristiwa Paniai 2014.

Langkah itu melibatkan jajaran institusi di bawah koordinasi Menkopolhukam, seperti Mabes Polri, TNI, Badan Intelijen Negara, Kepolisian Daerah Papua, Komnas HAM, Kejaksaan Agung, Masyarakat Adat Papua, serta kelompok aktivis pemerhati masalah HAM Papua.

BACA: Sekjen PBB Terima Laporan Pelanggaran HAM Papua

Komnas HAM, dalam hal ini memiliki wewenang khusus menelisik kasus yang diduga sebagai pelanggaran HAM berat. Tercatat ada empat kasus yang tergolong pelanggaran berat, yakni kasus Wasior (2001), Wamena (2003), Paniai (Desember 2014), serta yang dikenal sebagai kasus Biak berdarah (pada Juli 1998).

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

2 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.


MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

30 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

34 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.


KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

35 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.


International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

40 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

42 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

49 hari lalu

Pembacaan sumpah Direktur LBH Pekanbaru di Auditorium FH Universitas Islam Riau (UIR), didampingi Erwin (Ketua Pelaksana), Andi Wijaya, dan M. Isnur., pada Kamis, 29 Februari 2024. Foto: Ellya Safriani/TEMPO
Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.


SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

49 hari lalu

Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar (kiri), Jenderal TNI (Purn) Wiranyo (kedua kiri), Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan), dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), menyanyi bersama pada acara ulang tahun Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) ke-64 di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023. Dalam acara, terlihat SBY duduk bersama Prabowo, hingga Wiranto. Pada sambutan Agum Gumilar, ia menekankan tidak ada Presiden yang ingin melihat rakyatnya sengsara dan berharap pada pemilu 2024 tidak ada lagi yang memecah belah bangsa seperti istilah kadrun dan cebong. TEMPO/ Febri Angga Palguna
SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.


Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

50 hari lalu

Presiden Jokowi dan rombongan terbatas melakukan penerbangan menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

54 hari lalu

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.