TEMPO.CO, Kediri - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabang Kediri, Jawa Timur, Slamet Wibowo, meminta masyarakat, terutama yang memiliki utang di bank, mewaspadai perusahaan jasa yang menjanjikan pelunasan kredit di bank.
Menurut Slamet, perusahaan itu menggunakan nama PT Swissindo World Trust International Orbit yang berkantor di Cirebon dan Koperasi Pandawa Mandiri Group yang beralamat di Yogyakarta.
Dua perusahaan itu secara diam-diam menawarkan jasa pelunasan kredit kepada masyarakat. Sasarannya adalah para nasabah yang memiliki utang kepada bank serta dalam kondisi kesulitan membayar. “Mereka juga mengajak nasabah tak membayar angsuran ke bank,” kata Slamet kepada Tempo, Rabu, 5 Oktober 2016.
Modus yang dilakukan kepada para nasabah, antara lain, mengaku sebagai lembaga negara tertentu yang sedang mencari nasabah yang kesulitan membayar pinjaman ke bank. Kepada para nasabah bermasalah itu, pelaku berjanji akan menyelesaikan utang nasabah dengan jaminan Surat Berharga Negara.
Sebagai syarat mengikuti program tersebut, setiap nasabah diminta menyerahkan uang sebagai pendaftaran. Itu sebabnya Slamet menegaskan dua lembaga itu nyata-nyata melakukan praktek penipuan. Keduanya tak memiliki kewenangan menerbitkan Surat Berharga Negara ataupun mengambil alih utang nasabah.
Slamet meminta agar nasabah bank yang sedang mengalami kesulitan mengangsur kredit tidak mempercayai penawaran apa pun terkait dengan pelunasan utang mereka di bank. “Tapi kami kesulitan mensosialisasikan masalah ini hingga ke masyarakat di daerah pinggiran,” ujarnya.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Djoko Raharto mengatakan korban penipuan itu ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Sebab, utang mereka kepada lembaga perbankan akan tetap jalan. Mereka pun harus kehilangan uang untuk pendaftaran anggota lembaga penipu itu.
Djoko menegaskan, korban penipuan lembaga tersebut tidak serta-merta bebas dari kewajiban membayar utangnya di bank. “Penghitungan utangnya tetap jalan, meski dia korban penipuan,” ucapnya.
Djoko juga meminta para pengelola bank agar lebih proaktif mensosialisasikan modus penipuan ini kepada nasabahnya yang sedang bermasalah dalam pengembalian kredit, terutama Bank Perkreditan Rakyat. Jika perlu, di setiap kantor bank dipasang informasi penipuan itu agar bisa diketahui semua nasabah.
HARI TRI WASONO