Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis, AJI Menyurati Presiden

image-gnews
ifex.org
ifex.org
Iklan

TEMPO.CO, Bojonegoro - Puluhan wartawan Bojonegoro, Jawa Timur, yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu, 5 Oktober 2016, berunjukrasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro.

Unjuk rasa dilangsungkan bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia ke-71. Para wartawan yang juga datang dari beberapa daerah di sekitar Bojonegoro itu mengecam tindak kekerasan terhadap wartawan NET TV di Madiun, Soni Misdananto, yang dipukuli beberapa anggota Batalyon Infanteri 501/Raider Lintas Udara 501 Bajra Yudha pada Minggu, 2 Oktober lalu.

Para wartawan membentangkan sejumlah spanduk yang berisi berbagai tulisan. Di antaranya pada spanduk berukuran besar bertuliskan TNI Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis. Ada juga tulisan Wartawan Bojonegoro Kecam Tindakan Oknum TNI yang Anarki Pada Pers.

Spanduk lainnya berisi desakan agar oknum TNI yang melakukan pemukulan terhadap wartawan ditindak tegas dan dipecat sebagai anggota TNI. Satu spanduk lainnya mengingatkan TNI bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilundungi undang-undang.

Selain membentangkan spanduk, secara bergantian para wartawan menyampaikan orasi dalam aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu. Pada intinya mereka menyatakan keriphatinan atas nasib wartawan yang tidak mendapatkan perlindungan dari aparat keamanan. Wartawan justru menjadi sasaran tindak kekerasan. “Kami sangat prihatin,” Ketua AJI Bojonegoro Anas Abdul Ghofur.

Dalam aksi itu juga disebar release yang dibuat olah wartawan Bojonegoro. Diuraikan kasus kekerasan yang menimpa Soni merupakan bentuk arogansi oknum anggota TNI. Itu sebabnya wartawan mendesak agar kasus itu diusut tuntas dan oknum TNI yang melakukan pemukulan dihukum sesuai perbutannya. Jika tidak, kasus serupa bisa terulang kembali.

Menurut Anas, bagi Bojonegoro yang ditetapkan sebagai Kabupaten Ramah HAM oleh pemerintah pusat, tindak kekerasan terhadap wartawan harus menjadi catatan penting. Menyandang predikat sebagai Kabupaten Ramah HAM, aparat di Kabupaten Bojonegoro harus bisa menghindarkan diri dari aksi kekerasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih dari 25 anggota Kepolisian Resor Bojonegoro dan Kodim Bojonegoro tampak melakukan pengamanan. Bahkan, beberapa anggota intelijen dan reserse juga ikut berbaur dengan para wartawan.

Usai berorasi para wartawan berjalan menuju Kantor Pos Besar Bojonegoro yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari depan Gedung DPRD. Tujuannya mengirim surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Isi surat juga bernada keprihatinan mereka atas ulah oknum TNI yang bertindak sewenang-wenang terhadap wartawan. “Mudah-mudahan Presiden Jokowi mendengar keluhan kami,” ujar koordinator aksi, Aam.

Pada Minggu, 2 Oktober lalu, Soni Misdananto meliput peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan warga di Kecamatan Taman, Madiun.

Saat melakukan pengambilan gambar, tiba-tiba Sony dipukul oleh sejumlah anggota anggota Batalyon Infanteri 501/Raider Lintas Udara 501 Bajra Yudha. Pemukulan menggunakan besi dari arah belakang. Selain itu anggota TNI juga merusak alat kerja milik Sony.

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

21 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

22 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

23 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

23 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

26 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

26 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.