Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panglima Tak Masalah TNI Tidak Masuk Revisi UU Terorisme

Editor

hussein abri

image-gnews
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. TEMPO/Subekti
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tak mempermasalahkan jika kewenangan TNI tidak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Terorisme. "Kalau undang-undang tidak memberi ruang, ya enggak masalah. Panglima TNI tertinggi itu undang-undang," kata dia di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 5 Oktober 2016.

Gatot melanjutkan, yang terpenting dalam revisi Undang-Undang Terorisme adalah definisi teroris dan terorisme. Untuk memberikan penjelasan teroris dan terorisme, ucap Gatot, dia menyarankan penyusun draft undang-undang mempelajari kasus terorisme di Libya, Syria, Iran, dan Rusia.

Alasannya, menurut dia, di negara tersebut terorisme dianggap sangat berbahaya dan berpotensi memporak-porandakan keutuhan negara. Setelah itu, kata Gatot, baru pembahasan revisi undang-undang yang dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat menentukan apakah TNI perlu memiliki kewenangan dalam menangani terorisme atau tidak.

Menurut Gatot, apabila terorisme dianggap sebagai tindaka pidana, baik luar biasa atau tidak, maka tidak ada perubahan dalam penanganan terorisme alias polisi masih lebih berperan. Namun, jika terorisme dianggap sebagai kejahatan terhadap negara, maka TNI bisa masuk untuk menangani terorisme.

"Jadi saya tegaskan, yang paling penting adalah pastikan definisi teroris dulu. Kalau pidana, maka negara ini jadi tempat aman untuk teroris karena melakukan kejahatan dulu baru ditindak kan," ujar Gatot mengakhiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sampai saat ini, pembahasan revisi Undang-Undang Terorisme masih mengambang. Salah satu penyebabnya adalah keberadaan pasal terorisme di revisi Kitab Udang-undang Hukum Pidana. Hal itu ditakutkan akan membuat Undang-Undang Terorisme dan KUHP tumpang tindih.

Penyebab lainnya, tidak semua pihak berkeinginan memasukkan keterlibatan TNI dalam UU tersebut. Direktur Imparsial Al Araf misalnya, beranggapan bahwa lebih baik menyusun draf UU Perbaruan TNI dibanding memasukkan TNI ke dalam RUU Terorisme dengan menganggap terorisme bukan pidana.

ISTMAN MP

Baca juga:
Kerap Kecolongan, TNI Prioritaskan Pertahanan di 5 Pulau Ini
Ahok Kalah, MA Kabulkan Kasasi Pedagang Thamrin City  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan KAMI Nonaktifkan Anggotanya yang Dukung Calon di Pilpres 2024

24 November 2023

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dalam rakernas 2022 Partai Pelita di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 16 Mei 2022. Sumber: youtube Partai Pelita
Alasan KAMI Nonaktifkan Anggotanya yang Dukung Calon di Pilpres 2024

Meski begitu, Gatot Nurmantyo mengatakan pihaknya tidak bisa melarang anggotanya untuk mendukung salah satu pasangan di Pilpres 2024.


Gatot Nurmantyo Tegaskan Tak Mendukung Salah Satu Calon di Pilpres 2024

24 November 2023

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Gatot Nurmantyo, sedang memberikan keterangan kepada wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Gatot Nurmantyo Tegaskan Tak Mendukung Salah Satu Calon di Pilpres 2024

Gatot Nurmantyo mengatakan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia yang dukung mendukung di Pilpres 2024 hari ini mulai dinonaktifkan.


Jenderal Agus Subiyanto Panglima TNI ke-6 Masa Pemerintahan Jokowi, Berikut Profil Lainnya

24 November 2023

Presiden Joko Widodo saat melantik Panglima TNI terpilih Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023. Adapun Agus dilantik untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiun. Jenderal Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023. Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Jenderal Agus Subiyanto Panglima TNI ke-6 Masa Pemerintahan Jokowi, Berikut Profil Lainnya

Perjalanan kepemimpinan Panglima TNI selama sembilan tahun pemerintahan Jokowi, dari Moeldoko hingga Jenderal Agus Subiyanto.


Usung Anies Baswedan Sebagai Capres, Partai Ummat Akui Belum Komunikasi dengan Partai Anggota Koalisi Perubahan

19 Februari 2023

Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya membeberkan beberapa alasan penting di balik Partai Ummat mendukung Anies Baswedan maju Pilpres 2024 mendatang, Sabtu, 18 Februari 2023. Istimewa
Usung Anies Baswedan Sebagai Capres, Partai Ummat Akui Belum Komunikasi dengan Partai Anggota Koalisi Perubahan

Partai Ummat menyatakan akan segera menjalin silaturahmi dengan partai anggota Koalisi Perubahan soal dukungan mereka terhadap Anies Baswedan.


Ini Cerita Anies Baswedan Dapat Dukungan Partai Ummat

18 Februari 2023

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, menyampaikan hasil Rakernas partainya yang memutuskan mendukung Anies Baswedan untuk maju pada Pilpres 2024. Rakernas Partai Ummat digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur dan ditutup pada Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO.CO/ FARREL FAUZAN
Ini Cerita Anies Baswedan Dapat Dukungan Partai Ummat

Partai Ummat menyatakan Anies Baswedan bukan calon tunggal yang sempat mereka pertimbangkan untuk maju pada Pilpres 2024.


10 Kasus Nikita Mirzani Membuatnya Harus Berurusan dengan Polisi

26 Juli 2022

Nikita Mirzani menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. Kedatangan Nikita tersebut untuk meminta perlindungan hukum dan melaporkan kasus pengepungan rumahnya oleh anggota Polres Serang Kota. TEMPO/ Febri Angga Palguna
10 Kasus Nikita Mirzani Membuatnya Harus Berurusan dengan Polisi

Nikita Mirzani ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota Polda Banten di Senayan City, Jakarta Selatan, 21 Juli 2022. Ini kontroversi lainnya.


UAS Ditolak Singapura, Wamenag: Jangan Dikaitkan Soal Pesanan Jakarta

20 Mei 2022

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2020. Rapat tersebut membahas percepatan peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penentuan tarif layanan sertifikasi halal dan membahas pengecualian moratorium gedung baru Negara untuk elayanan langsung Kementerian Agama RI di Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
UAS Ditolak Singapura, Wamenag: Jangan Dikaitkan Soal Pesanan Jakarta

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan prihatin terhadap kasus pencekalan Ustad Abdul Somad atau UAS di Singapura.


Hadir di Partai Pelita, Gatot Nurmantyo Bilang Tidak Berpartai

16 Mei 2022

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dalam rakernas 2022 Partai Pelita di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 16 Mei 2022. Sumber: youtube Partai Pelita
Hadir di Partai Pelita, Gatot Nurmantyo Bilang Tidak Berpartai

Gatot Nurmantyo tidak merinci apakah dirinya diajak Din hanya sekedar untuk hadir di rakernas atau diajak menjadi kader partai.


Din Syamsuddin Bilang Partai Pelita Lahir untuk Perbaiki Kerusakan Struktural

16 Mei 2022

Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita, Din Syamsuddin, dalam acara Rakernas 2022 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 16 Mei 2022. Sumber: youtube Partai Pelita
Din Syamsuddin Bilang Partai Pelita Lahir untuk Perbaiki Kerusakan Struktural

Din Syamsuddin menjelaskan Partai Pelita tetap terbuka untuk bekerja sama dengan partai politik manapun.


Kala Gatot Nurmantyo Ikut Tampil di Rakernas Partai Pelita

16 Mei 2022

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dalam rakernas 2022 Partai Pelita di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 16 Mei 2022. Sumber: youtube Partai Pelita
Kala Gatot Nurmantyo Ikut Tampil di Rakernas Partai Pelita

Gatot Nurmantyo secara dadakan diminta memberi testimoni soal Partai Pelita dalam Rakernas yang dibuka Din Syamsuddin hari ini.