TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan ia belum memutuskan langkah sehubungan dengan informasi adanya anggota TNI yang bergabung di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Menurut Gatot, informasi itu perlu dicek lebih dulu untuk memastikan keterlibatan anggota TNI berkaitan dengan kejahatan yang diduga dilakukan Taat.
"Saya sudah perintahkan Pangdam V Brawijaya bekerja sama dengan Polri menyelidiki hal tersebut. Kan sudah ada daftarnya," ujarnya saat ditemui wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 5 Oktober 2016.
Gatot mengatakan tidak mungkin anggota TNI yang menjadi pengikut Kanjeng Dimas ditindak jika sekadar bergabung dengan padepokan.
Namun, apabila anggota TNI itu melakukan hal-hal yang tidak patut, seperti terlibat pembunuhan pengikut Taat Pribadi atau penipuan penggandaan uang, barulah mereka bisa ditindak. "Saya harus tahu dulu apa yang dilanggar anggota-anggota saya," tuturnya.
Ihwal siapa saja anggota TNI yang bergabung dengan padepokan Taat, Gatot tidak bisa menyebutkannya. Namun, yang ia ketahui, beberapa bawahannya menjadi pengurus di padepokan Taat.
Taat Pribadi ditangkap dan ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dia disangka terlibat pembunuhan terhadap dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Ia diyakini memerintahkan anak buahnya mengeksekusi kedua korban.
Selain soal pembunuhan, Taat dituduh melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang secara gaib. Jumlah pengikut atau korban Dimas Kanjeng mencapai ribuan orang.
ISTMAN MP