TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa 177 calon jemaah haji ilegal asal Indonesia di Filipina telah selesai ditangani. Dengan begitu, tak ada lagi dari kelompok tersebut yang belum bisa pulang ke Indonesia.
"Saya melaporkan pada Presiden Joko Widodo bahwa semalam dua orang terakhir sudah tiba di Jakarta," Selasa, 4 Oktober 2016.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 177 WNI yang telah dipulangkan tersebut ketahuan menggunakan paspor ilegal untuk bisa berangkat haji beberapa waktu lalu. Mereka menggunakan paspor Filipina alias mengambil jatah keberangkatan haji warga Filipina. Adapun 177 WNI itu terdiri atas 100 perempuan dan 77 laki-laki.
Sebelum bisa kembali ke Indonesia, mereka sempat menjalani masa penahanan di Detensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Minila, Filipina. Mereka baru bisa kembali setelah mendapat clearance dari Imigrasi.
Retno berharap kejadian calon jemaah haji ilegal ini tidak terulang ke depannya. Ia paham bahwa kompetensi institusinya terbatas dalam penanganan perkara haji ini, tetapi pihaknya bisa membantu Kepolisian dan Imigrasi untuk mencegahnya terulang.
Ditanyai apakah ada calon jemaah haji ilegal dari kelompok terbaru yang tengah ditangani, Retno mengatakan masih ada 106 calon jemaah haji baru yang menjalani proses clearance di KBRI Manila.
ISTMAN MP