TEMPO.CO, Probolinggo - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menyegel sejumlah aset milik Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Selasa, 4 Oktober 2016. Penyegelan itu dilakukan setelah kemarin penyidik merekonstruksi kasus pembunuh terhadap pengikut Dimas Kanjeng.
"Sekaligus kami inventaris aset-aset milik Dimas Kanjeng yang ada di padepokan," kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Cecep Ibraham saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Oktober 2016.
Baca juga:
Heboh Manifesto Komunis: Polisi Ngawur Sita Buku Asal Malaysia?
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Aneh, Nama Baik Novanto Dipulihkan
Aset-aset milik yayasan tersebut disegel dengan diberi garis polisi. Adapun aset yang disita penyidik antara lain rumah utama Dimas Kanjeng, gedung asrama putra, fitness center, padepokan yayasan, serta enam mobil yang terparkir di sebelah masjid padepokan. Mobil-mobil itu di antaranya Pajero Sport, Honda Civic, Honda Mobilio, Toyota Agya, dan Nissan New Xtrail.
Cecep menuturkan aset-aset yang disegel dijaga sekitar 200 personel polisi. Selain mengamankan aset, ratusan personel ditempatkan untuk mensterilkan areal di sekitar padepokan. "Kami tidak mau kecolongan. Apalagi saat ini status padepokan masuk dalam status quo," ujar Cecep.
Dari pantauan Tempo, warga dan pengunjung hanya diperkenankan melihat dari luar pintu masuk padepokan. "Kecuali pengikut yang masih bertahan tinggal di padepokan, kami larang masuk," katanya.
Baca Juga:
Berdasarkan data dari kecamatan setempat, masih ada 230 pengikut Dimas Kanjeng yang masih bertahan tinggal di padepokan. Polda Jawa Timur pekan lalu telah menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka kasus penipuan dan pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail Hidayah.
Dalam rekonstruksi untuk pembunuhah Abdul Gani, korban dibunuh di asrama putra Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Sedangkan Ismail Hidayah dibunuh terlebih dulu di luar padepokan dan mayatnya ditemukan di Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Februari 2015. Saat rekonstruksi, penyidik juga menemukan kuitansi sebagai mahar pengikutnya dan 33 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
NUR HADI
Baca juga:
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Bikin Ahok Kalah
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Aneh, Nama Baik Novanto Dipulihkan