Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yakin Korban Dimas Kanjeng Bertambah, Polisi Buka Aduan  

Editor

hussein abri

image-gnews
Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas usai melakukan rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. ANTARA FOTO
Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas usai melakukan rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Bojonegoro - Kepolisian Resor Bojonegoro dan Tuban membuka posko bagi korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Bojonegoro Ajun Komisaris Sujarwanto mengatakan langkah itu dilakukan karena kemungkinan ada korban lain dari aksi Dimas Kanjeng.

Apalagi, menurut Sujarwanto, korban juga ada di pesisir Pantura Barat. "Untuk mengantisipasi korban yang menyebar di berbagai tempat," ujarnya, Selasa, 4 Oktober 2016.

Meski belum ada korban yang melapor, ucap Sujarwanto, posko itu akan tetap buka. Alasannya, kata dia, Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro sudah menghubungi 28 kepolisian sektor di Bojonegoro untuk mengakomodasi jika ada laporan korban kasus penipuan Dimas Kanjeng. "Laporan itu akan diteruskan ke Polda Jawa Timur," katanya.

Juru bicara Polres Tuban, Ajun Komisaris Elis Suendayati, mengatakan akan menerima aduan ihwal kasus penipuan yang terjadi di Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo.

Baca Juga: 
Terseret Dugaan Korupsi E-KTP, Ini Reaksi Setya Novanto
Bocoran Survei LSI, Denny JA: Ahok Bisa Kalah

Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Dimas Kanjeng di padepokannya pada 22 September 2016. Penangkapan itu terkait dengan kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah, yang ditemukan tewas mengenaskan di dua lokasi berbeda. Selain pembunuhan, Taat terjerat kasus penipuan. Pria berperawakan tambun itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kasus itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dimas Kanjeng mengaku telah menyerahkan uang ratusan miliaran rupiah ke sejumlah orang kepercayaannya di Jakarta dan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pengakuan itu meluncur dari mulut Dimas Kanjeng ketika ditemui sejumlah anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Markas Polda Jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2016.

Dalam pertemuan yang disaksikan Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji, Dimas kanjeng menjawab sejumlah pertanyaan anggota Dewan. Di antaranya, dia mengungkapkan lokasi uang ratusan miliar itu disimpan. Dia menyebut sejumlah nama, salah satunya Abah Dofir yang tinggal di Kemang, Jakarta Selatan.

Namun, hingga kunjungan berakhir, Dimas Kanjeng tidak mengungkapkan secara detail sosok Abah Dofir yang dia maksudkan. Merespons pengakuan Dimas Kanjeng, penyidik Polda Jawa Timur tidak percaya dengan keterangan yang disampaikan Dimas Kanjeng Taat Pribadi kepada anggota Komisi Hukum DPR di Mapolda Jawa Timur.

SUJATMIKO

Baca juga:
Heboh Manifesto Komunis: Polisi Ngawur Sita Buku Asal Malaysia?
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Aneh, Nama Baik Novanto Dipulihkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

1 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

1 hari lalu

Ariel Syalia Prananda, mahasiswa komunikasi Unair saat magang selama 4 bulan di kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Indonesia. Dok. Unair
10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

Program magang di luar negeri menjadi modus sekelompok orang melakukan kejahatan perdagangan orang.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

5 hari lalu

Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), 31 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra
UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

UNJ menyatakan Sihol Situngkir dan PT SHB menyebut ferienjob itu adalah program magang mahasiswa.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

6 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

7 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

Karena ada perbedaan, KPK akan berkoordinasi dengan Kejagung tentang nama perusahaan debitur LPEI, yang diduga melakukan penipuan.


Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

8 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

Guru Besar UGM Prof Koentjoro dapat teror usai turut aksi Kampus Menggugat. Pesan dari seseorang semula gunakan logo KPK, terlacak lokasinya di Batam.


Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

9 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

10 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Waspada, Ada Penipu Mengaku sebagai Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Minta Transfer Uang

14 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
Waspada, Ada Penipu Mengaku sebagai Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Minta Transfer Uang

KPK mengungkap ada penipu yang mengaku sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan meminta transferan uang.