TEMPO.CO, Bojonegoro - Kepolisian Resor Bojonegoro dan Tuban membuka posko bagi korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Bojonegoro Ajun Komisaris Sujarwanto mengatakan langkah itu dilakukan karena kemungkinan ada korban lain dari aksi Dimas Kanjeng.
Apalagi, menurut Sujarwanto, korban juga ada di pesisir Pantura Barat. "Untuk mengantisipasi korban yang menyebar di berbagai tempat," ujarnya, Selasa, 4 Oktober 2016.
Meski belum ada korban yang melapor, ucap Sujarwanto, posko itu akan tetap buka. Alasannya, kata dia, Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro sudah menghubungi 28 kepolisian sektor di Bojonegoro untuk mengakomodasi jika ada laporan korban kasus penipuan Dimas Kanjeng. "Laporan itu akan diteruskan ke Polda Jawa Timur," katanya.
Juru bicara Polres Tuban, Ajun Komisaris Elis Suendayati, mengatakan akan menerima aduan ihwal kasus penipuan yang terjadi di Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo.
Baca Juga:
Terseret Dugaan Korupsi E-KTP, Ini Reaksi Setya Novanto
Bocoran Survei LSI, Denny JA: Ahok Bisa Kalah
Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Dimas Kanjeng di padepokannya pada 22 September 2016. Penangkapan itu terkait dengan kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah, yang ditemukan tewas mengenaskan di dua lokasi berbeda. Selain pembunuhan, Taat terjerat kasus penipuan. Pria berperawakan tambun itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kasus itu.
Dimas Kanjeng mengaku telah menyerahkan uang ratusan miliaran rupiah ke sejumlah orang kepercayaannya di Jakarta dan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pengakuan itu meluncur dari mulut Dimas Kanjeng ketika ditemui sejumlah anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Markas Polda Jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2016.
Dalam pertemuan yang disaksikan Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji, Dimas kanjeng menjawab sejumlah pertanyaan anggota Dewan. Di antaranya, dia mengungkapkan lokasi uang ratusan miliar itu disimpan. Dia menyebut sejumlah nama, salah satunya Abah Dofir yang tinggal di Kemang, Jakarta Selatan.
Namun, hingga kunjungan berakhir, Dimas Kanjeng tidak mengungkapkan secara detail sosok Abah Dofir yang dia maksudkan. Merespons pengakuan Dimas Kanjeng, penyidik Polda Jawa Timur tidak percaya dengan keterangan yang disampaikan Dimas Kanjeng Taat Pribadi kepada anggota Komisi Hukum DPR di Mapolda Jawa Timur.
SUJATMIKO
Baca juga:
Heboh Manifesto Komunis: Polisi Ngawur Sita Buku Asal Malaysia?
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Aneh, Nama Baik Novanto Dipulihkan