TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP. Kasus yang disidik KPK sejak April 2014 itu, menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dianggap sudah hampir rampung lantaran telah ada angka kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan, yaitu lebih dari Rp 2 triliun. “Penyelesaiannya semakin cepat semakin baik,” kata Saut, Senin, 3 Oktober 2016.
Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Aneh, Nama Baik Novanto Dipulihkan
Heboh Manifesto Komunis: Polisi Ngawur Sita Buku Asal Malaysia?
Saut tidak menampik anggapan bahwa penyidik lembaganya akan menelusuri “nyanyian” bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Setelah diperiksa penyidik untuk kasus e-KTP pekan lalu, Nazaruddin mengatakan banyak pihak terlibat dalam kasus e-KTP, di antaranya anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, dan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Saut menduga terdapat praktek dagang pengaruh dalam proyek e-KTP itu dan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan. “Esensinya adalah ada permainan di ranah pengaruh. Urusan sogok bisa belakangan atau jauh di depan,” ujarnya.
Baca: Ahok Kalah, MA Kabulkan Kasasi Pedagang Thamrin City
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan adanya kemungkinan penyidik mengagendakan pemeriksaan untuk nama-nama yang telah disebut Nazaruddin. “Pemeriksaan bertujuan salah satunya untuk menggali informasi yang dibutuhkan penyidik,” tutur Basaria. “Sebab, terbuka peluang untuk mengembangkan penyidikan ke nama-nama itu.”
Selanjutnya soal Nama Setya...