TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pihaknya belum tuntas menangani jemaah calon haji ilegal asal Indonesia di Filipina. Meski sudah selesai memulangkan 177 calon haji dari kelompok sebelumnya, saat ini mereka sedang menangani 106 anggota jemaah haji ilegal dari kelompok baru.
"Saat ini sudah ada 106 anggota jemaah (ilegal) yang berada di KBRI Manila untuk menjalani proses clearance," ujar Retno saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 4 Oktober 2016.
Retno menjelaskan, Kementerian Luar Negeri terus memantau proses yang berjalan di KBRI Manila. Kabar terakhir yang ia dapatkan, saat ini sedang disiapkan dokumen untuk keperluan SPLP atau surat perjalanan laksana paspor. Hal itu dilakukan karena para jemaah itu tidak memegang paspor asli yang legal. "Setelah ada clearance, ada SPLP, mereka baru bisa pulang ke Indonesia,” ucapnya.
Retno belum bisa memastikan apakah masih ada kelompok jemaah haji ilegal asal Indonesia yang harus dipulangkan dari Filipina. Namun ia mengakui otoritas Filipina pernah mengatakan kepadanya ada sekitar 700 calon haji asal Indonesia yang mengambil jatah haji warga Filipina.
Menurut Retno, dari sekitar 700 calon haji asal Indonesia itu, pemerintah Indonesia tidak pernah tahu angka tepat berapa sesungguhnya jemaah haji asal Indonesia yang memanfaatkan jatah haji pemerintah Filipina, yang dilakukan secara ilegal. “Sekarang kami berfokus menangani pemulangan 106 orang itu," katanya.
Pemerintah sebelumnya sudah berhasil memulangkan 177 calon haji ilegal yang akan berangkat melalui embarkasi Manila. Dua orang di antaranya tiba di Jakarta semalam.
ISTMAN M.P.