TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengimbau para keluarga untuk tidak membawa anggota keluarganya yang telah lanjut usia ke panti jompo. “Kalau di rumah kita ada lansia, lansia harus bersama keluarga,” katanya di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2016.
Menurut Khofifah, pengasuhan oleh anggota keluarga terhadap lansia adalah prioritas. Itu sejalan dengan program dari Kementerian Sosial. Pihaknya kini tengah menggalang program sistem pelayanan berbasis keluarga. Sebab, perlakuan keluarga tentu berbeda dengan perlakuan oleh orang lain terhadap lansia.
Meski begitu, Khofifah bukan melarang lansia untuk dirawat di panti jompo. Perawatan terhadap lansia di panti bisa dilakukan apabila lansia memang sudah tidak memiliki keluarga. Untuk fasilitas yang ada di panti sosial lansia, kata dia, terus dibenahi dan ditingkatkan. Seperti juga membekali anggota panti dengan keterampilan.
Menurut Khofifah, lansia tetap memiliki bakat dan potensi yang bisa dikembangkan. Salah satunya karya ekonomi produktif dari kelompok panti sosial Tresna Werdha Budhi Dharma, Bekasi. Lansia di panti tersebut telah menghasilkan karya berupa tas, boneka, dan kain.
Khofifah menyebut pada 2020, Indonesia memiliki jumlah penduduk lansia sebesar 11,34 persen dari total penduduk. Saat ini saja, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah lansia sudah mencapai 10,3 persen atau sekitar 25 juta orang berusia di atas 60 tahun.
Khofifah menambahkan, hingga 2030, Indonesia masih memiliki bonus demografi usia produktif. Namun setelah itu, penduduk Indonesia didominasi orang yang mungkin sudah tidak produktif.
DANANG FIRMANTO