TEMPO.CO, Probolinggo - Ada 74 adegan reka ulang kasus pembunuhan berencana yang didalangi pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46 tahun, di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di perbatasan Desa Wangkal dan Gadingwetan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2016.
Baca: Kuitansi Mahar Tuntun Polisi Bongkar Skandal Dimas Kanjeng
Dalam reka ulang terungkap jika salah satu korban pembunuhan yang juga bekas ‘santri’ dan orang kepercayaan Taat, Abdul Gani, 43 tahun, dibunuh di dalam kawasan asrama putra padepokan setempat. Abdul Gani diduga dibunuh oleh beberapa orang dari sembilan tersangka yang terlibat.
"Ada 74 adegan mulai perencanaan pembunuhan sampai eksekusi dan korban Abdul Gani yang sudah meninggal dibawa ke Jawa Tengah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono di lokasi reka ulang yang dijaga ketat oleh aparat Kepolisian.
Baca: Ismail Diduga Dibunuh Karena Buka Rahasia Dimas Kanjeng Ini
Abdul Gani digambarkan dianiaya dan dijerat lehernya di dalam asrama putra hingga meninggal pada 12 April 2016. Lalu jasad korban dimasukkan dalam boks plastik dan dibawa dengan mobil. Mayatnya kemudian dibuang dan ditemukan di aliran Waduk Gajah Mungkur, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, 13 April 2016.
Baca Juga
Kisah Sanusi & Istri Kedua, Cinta Bermula di Thamrin City
Pengakuan Istri Kedua Sanusi Soal Rumah Rp 16,5 Miliar
Selanjutnya: Reka ulang ini cocok...