Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerhati Warga Miskin Kota Kritik Tarif Cukai Rokok 2017  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ilustrasi kampanye anti rokok. Bhaskar Mallick/Pacific Press/LightRocket via Getty Images
Ilustrasi kampanye anti rokok. Bhaskar Mallick/Pacific Press/LightRocket via Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua perkumpulan pemerhati warga miskin kota, Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan mengkritik rencana Kementerian Keuangan atas rencana Menteri Keuangan yang menaikkan tarif cukai rokok pada 2017. Rencana kenaikan cukai rokok sebesar 10,54 persen dianggap tindakan setengah hati. Pasalnya, harga rokok diperkirakan tetap terjangkau oleh masyarakat.

Tigor menganggap kenaikan cukai rokok sebesar itu sangat bertentangan dengan tujuan pengenaan cukai sebagai pengendalian konsumsi. "Konsumen tetap rokok yang mayoritas warga miskin kota masih dapat membelinya, bahkan anak-anak usia sekolah yang kini mulai banyak menjadi konsumen rokok masih bisa membeli rokok dengan cara 'ketengan' ataupun dengan sistem patungan dengan teman-temannya," kata Tigor melalui keterangan tertulisnya, Senin, 3 Oktober 2016.

Pada 2017, Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 10,54 persen. Kenaikan tarif terbesar diberlakukan untuk rokok jenis hasil tembakau Sigaret Putih Mesin (SMT), yaitu 13,46 persen. Sementara tarif terendah, yaitu 0 persen rokok jenis hasil tembakau Sigaret Kretek Tangan (SKT). Pemerintah pada tahun ini telah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 11,19 persen.

Baca: Tahun Depan Tarif Cukai Rokok Naik Jadi 10,54 Persen

Menurut Tigor, berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey, jumlah perokok remaja dengan rentang usia 13-15 tahun mencapai 41 persen pada remaja laki-laki dan 6,4 persen pada remaja perempuan. “Pemerintah jangan terus-menerus memberikan perlakuan istimewa kepada Industri Rokok, pikirkan juga kesehatan rakyatnya," ujarnya.

Karena itu, Forum Warga Kota Jakarta meminta pemerintah menaikkan cukai rokok lebih dari 20 persen atau Pemerintah setidaknya secara bertahap menaikkan harga rokok sehingga jauh dari daya beli warga miskin dan anak-anak. Kedua, Pemerintah diminta melihat cukai sebagai bentuk pengendalian produk-produk berbahaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Produk berbahaya maksudnya seperti rokok yang secara jelas dikatakan sebagai produk yang 'MEMBUNUHMU' dalam kemasannya, dan bukan hanya dari sisi cukai sebagai sumber pemasukan negara saja," kata Tigor.

Selain itu, Pemerintah diminta tidak lagi memberikan perlakuan istimewa pada produk tembakau. Produk tembakau, imbuh Tigor, harus diperlakukan sama seperti barang kena cukai lainnya. Selain itu, ia berharap Undang-undang Cukai terkait cukai hasil tembakau direvisi.

"Awalnya paling tinggi 57 persen menjadi paling rendah 57 persen atau setidaknya sama dengan cukai minuman beralkohol," tuturnya.

INGE KLARA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

15 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

27 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

36 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

38 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

41 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

41 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


Apa Itu SPT Tahunan?

42 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.


Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

45 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

46 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.


OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

46 hari lalu

Pengacara OC. Kaligis bersama nasabah gagal bayar Jiwasraya lainnya mendatangi Kantor Pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.