TEMPO.CO, Bangkalan -- Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Besar Anisullah M. Ridha memberikan penghargaan kepada empat anggota polisi lalu-lintas atas jasa mereka menangkap pelaku kejahatan.
Mereka adalah Brigadir Kepala Agus Priyanto, Brigadir Kepala Djonni Fahamsyah, Brigadir Fakhrudin Agung, dan Brigadir Kepala Nanang Setiawan. Penghargaan itu berupa piagam dan uang yang diserahkan pada saat upacara rutin di halaman Mapolres Bangkalan, pada Senin, 2 Oktober 2016.
Bagaimana ceritanya sampai mereka dianugerahi penghargaan?
Baca: Propam Selidiki Pengakuan Jessica Soal Bujukan Krishna Murti
Kisah heroik dialami Nanang Setiawan. Pada 17 September 2016, dia baru keluar dari Pos Polisi Tangkel, Kecamatan Burneh, untuk patroli rutin dengan sepeda motornya. Pos Tangkelberada di jalan akses menuju Jembatan Suramadu dari arah Kabupaten Sampang.
Belum lama meninggalkan pos, Nanang melihat dua perempuan berboncengan sepeda motor berteriak karena dijambret. Salah satunya bernama Muimmah, 48 tahun, warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah. Dompet Muimmah berisi uang kurang lebih Rp 2 juta dijambret dari boks depan sepeda motor matic yang dikemudikan keponakannya.
Nanang juga melihat sepeda motor Suzuki Satria melaju kencang dikejar oleh sepeda motor matic ke arah Embong Miring. Rupanya, Satria itu dikemudikan dua jambret, Alwi dan Ansori. Sedangkan matic ditunggangi Mustakim, keponakan Muimmah. Saat penjambretan terjadi, kebetulan motor yang dikendarai Mustakim berada di belakang Muimmah.
Tanpa pikir panjang, Nanang balik arah ikut mengejar penjambret. Seperti adegan dalam film laga, kejar-kejaran di tengah padatnya arus lalu-lintas tak terhindarkan.
Baca: Ibu yang Mutilasi Anak Ternyata Istri Anggota Provos Polda Metro
Kedua jambret yang berusia 16 tahun sempat berbuat nekat. Di simpang empat Embong Miring, mereka melajukan kendaraan di jalur berlawanan. "Untung saat itu jalanan sedang sepi, kalau tidak mereka bisa tertabrak," kata Nanang.