TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Sabrar Fadhilah menyatakan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut keterlibatan anggota AD dalam kasus yang menjerat Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Taat kini berstatus tersangka dan ditahan di Kepolisian Daerah Jawa Timur atas dugaan pembunuhan dan penipuan berkedok penggandaan uang.
"Anggota TNI yang terlibat tentu diperiksa, sejauh mana keterlibatannya, lalu ditentukan sanksi yang dijatuhkan," ujar Fadhilah, Senin, 3 Oktober 2016. Fadhilah berujar, keterlibatan prajurit TNI mulanya karena alasan bersosialisasi. "Tentu sah-sah saja untuk menimba ilmu di padepokan mana pun, selama tak mengganggu kedinasan dan bukan untuk kegiatan yang dilarang," tuturnya.
Baca Juga
Lagi, Korban Penipuan Dimas Kanjeng Melapor ke Polda Jatim
Terungkap, 2 Wanita Ini Diduga Simpan Rahasia Dimas Kanjeng
Dugaan penipuan di padepokan Dimas Kanjeng, dia melanjutkan, akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak termasuk TNI, untuk menghindari hal-hal di luar nalar. Menurut dia, perlu ada perhatian lebih mengenai perizinan kegiatan yang diikuti anggota lembaga negara. "Perizinan soal kegiatan berbagai stakeholder, seperti TNI, Polri, tokoh masyarakat, dan lainnya agar kasus ini tak terjadi lagi," katanya.
Informasi tentang keterlibatan TNI dalam kasus Taat pun dibenarkan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya. Sabtu lalu, dia menyampaikan keterlibatan lima anggota AU yang bertugas di Landasan Udara Abdul Rachman Saleh, Malang. Salah satu dari lima tersebut, kata Jemi, tengah diperiksa Polda Jawa Timur atas dugaan pembunuhan Abdul Ghani, salah satu anak buah Taat.
"Yang seorang masih diproses hukum, sementara empat yang lain hanya korban tipuan penggandaan uang," ujar Jemi. Jemi menyatakan akan mengambil sikap tegas terhadap anggotanya yang terbukti bersalah. Namun, Jemi belum memastikan apakah anggota AU itu sudah lama menjadi pengikut padepokan Dimas Kanjeng.
Sedangkan Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal I Made Sukadana telah mengakui adanya anggota TNI yang bertindak sebagai 'tameng' padepokan Taat, yang terletak di Probolinggo, Jawa Timur, tersebut. Mereka diindikasi sempat mendapat pendidikan spiritual dari Taat yang ditangkap petugas Polda Jawa Timur pada 22 September 2016 itu.
(Selengkapnya soal kasus Dimas Kanjeng baca di sini)
YOHANES PASKALIS
Baca Juga
Pengakuan Istri Kedua Sanusi Soal Rumah Rp 16,5 Miliar
Kisah Sanusi & Istri Kedua, Cinta Bermula di Thamrin City