Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Jenderal Soal Anggota TNI Terseret Kasus Dimas Kanjeng  

image-gnews
Rumah dan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. TEMPO/Ishomuddin
Rumah dan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. TEMPO/Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Sabrar Fadhilah menyatakan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut keterlibatan anggota AD dalam kasus yang menjerat Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Taat kini berstatus tersangka dan ditahan di Kepolisian Daerah Jawa Timur atas dugaan pembunuhan dan penipuan berkedok penggandaan uang.

"Anggota TNI yang terlibat tentu diperiksa, sejauh mana keterlibatannya, lalu ditentukan sanksi yang dijatuhkan," ujar Fadhilah, Senin, 3 Oktober 2016. Fadhilah berujar, keterlibatan prajurit TNI mulanya karena alasan bersosialisasi. "Tentu sah-sah saja untuk menimba ilmu di padepokan mana pun, selama tak mengganggu kedinasan dan bukan untuk kegiatan yang dilarang," tuturnya.

Baca Juga
Lagi, Korban Penipuan Dimas Kanjeng Melapor ke Polda Jatim
Terungkap, 2 Wanita Ini Diduga Simpan Rahasia Dimas Kanjeng

Dugaan penipuan di padepokan Dimas Kanjeng, dia melanjutkan, akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak termasuk TNI, untuk menghindari hal-hal di luar nalar. Menurut dia, perlu ada perhatian lebih mengenai perizinan kegiatan yang diikuti anggota lembaga negara. "Perizinan soal kegiatan berbagai stakeholder, seperti TNI, Polri, tokoh masyarakat, dan lainnya agar kasus ini tak terjadi lagi," katanya.

Informasi tentang keterlibatan TNI dalam kasus Taat pun dibenarkan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya. Sabtu lalu, dia menyampaikan keterlibatan lima anggota AU yang bertugas di Landasan Udara Abdul Rachman Saleh, Malang. Salah satu dari lima tersebut, kata Jemi, tengah diperiksa Polda Jawa Timur atas dugaan pembunuhan Abdul Ghani, salah satu anak buah Taat.

Baca Juga
TNI AU Akui Keterlibatan Anggota dalam Kasus Dimas Kanjeng
Taat Dimas Kanjeng Gandakan Uang: Sihir atau Duit Palsu?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang seorang masih diproses hukum, sementara empat yang lain hanya korban tipuan penggandaan uang," ujar Jemi. Jemi menyatakan akan mengambil sikap tegas terhadap anggotanya yang terbukti bersalah. Namun, Jemi belum memastikan apakah anggota AU itu sudah lama menjadi pengikut padepokan Dimas Kanjeng.

Sedangkan Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal I Made Sukadana telah mengakui adanya anggota TNI yang bertindak sebagai 'tameng' padepokan Taat, yang terletak di Probolinggo, Jawa Timur, tersebut. Mereka diindikasi sempat mendapat pendidikan spiritual dari Taat yang ditangkap petugas Polda Jawa Timur pada 22 September 2016 itu.

(Selengkapnya soal kasus Dimas Kanjeng baca di sini)

YOHANES PASKALIS

Baca Juga
Pengakuan Istri Kedua Sanusi Soal Rumah Rp 16,5 Miliar
Kisah Sanusi & Istri Kedua, Cinta Bermula di Thamrin City

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

22 menit lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

19 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

20 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.