TEMPO.CO, Pamekasan - Bupati se-Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, sepakat memisahkan diri dari Jawa Timur dengan membentuk Provinsi Madura.
Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan bupati se-Madura, yang digelar di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Senin, 3 Oktober 2016.
"Pada prinsipnya, kami setuju dengan pembentukan Provinsi Madura ini," kata Bupati Sumenep Busro Karim, dalam keterangan pers, seusai pertemuan, Senin siang, 3 Oktober 2016.
Hanya, teknik selanjutnya nanti akan diserahkan kepada panitia, yakni Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (PNP3M). Zaini yakin, dengan adanya kesepakatan di antara empat bupati di Pulau Madura itu, upaya memuluskan Madura menjadi provinsi nantinya akan lebih mudah.
Baca: SBY: Bintangnya Hari Ini AHY, Sekarang Saya Pensiunan
Bupati Sumenep Busro Karim merupakan kepala daerah yang hadir secara langsung dalam rapat membahas pembentukan Provinsi Madura, yang melibatkan empat kabupaten di Pulau Garam itu.
Selain Bupati Sumenep, Bupati Pamekasan Achmad Syafii hadir secara langsung dalam pertemuan itu. Sedangkan dua bupati lain, yakni Bupati Bangkalan dan Bupati Sampang, diwakilkan.
Bupati Bangkalan diwakili Wakil Bupati Mondir Rofii, sedangkan Bupati Sampang diwakili Asisten III Rohim Mawardi. Perwakilan anggota DPRD dari empat kabupaten di Madura juga hadir dalam pertemuan yang menyamakan pandangan tentang pembentukan Provinsi Madura tersebut.
Ketua PNP3M Ahmad Zaini menilai, Senin ini merupakan hari bersejarah bagi masyarakat Madura karena empat bupati menyepakati pembentukan Provinsi Madura.
Baca: Dilema Ahok: Antara Sombong dan Curi Start Kampanye
"Ini modal awal yang sangat bagus. Sebab, selama ini para bupati di Madura, kan, belum satu suara. Sekarang sudah satu suara, yakni sepakat membentuk Provinsi Madura," kata Zaini.
Gagasan membentuk Provinsi Madura ini sebenarnya telah dideklarasikan sebagian masyarakat Madura pada November 2015 di Kabupaten Bangkalan. Namun, kala itu, massa yang hadir dalam deklarasi yang digelar kelompok masyarakat yang mengatasnamakan “Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M)” tersebut hanya diwakili pemerintah kabupaten dan tokoh ulama di Kabupaten Bangkalan. Sedangkan tiga kabupaten lain tidak dilibatkan.
ANTARA