Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Akan Sita Aset Dimas Kanjeng Taat Pribadi  

image-gnews
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Ishomuddin
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan polisi akan menyita aset Dimas Kanjeng Taat Pribadi. "Dan untuk melihat aset-aset yang ada apa saja, hari ini kami mengirim penyidik Bareskrim dan Bank Indonesia dari Jakarta," kata Martin di Divisi Humas Polri, Markas Besar Polri, Senin, 3 Oktober 2016.

Menurut Martin, polisi juga mengundang kejaksaan untuk melihat proses penyelidikan awal. Gunanya, agar jaksa penuntut umum bisa mengetahui aset Taat dan bisa membantu mereka dalam penuntutan nanti. Taat diduga menipu pengikutnya dengan cara berjanji menggandakan uang mereka.

Martin mengaku penyidik belum menghitung jumlah aset Taat Pribadi. Namun, berdasarkan laporan yang diterima polisi, ada pengadu yang kehilangan uang Rp 200 miliar, yakni dari Sulawesi Selatan. Ada pula korban di Jakarta yang menitipkan uangnya kepada Taat sebanyak Rp 20 miliar. Polisi memperkirakan jumlahnya sekitar Rp 227 miliar. "Itu ke mana? Masih akan jadi pengembangan penyidikan dan dilakukan upaya penindakan melalui tindak pidana pencucian."

Sampai saat ini, kata Martin, ada empat laporan penipuan yang sudah ditindaklanjuti polisi. Satu di antaranya ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, yaitu dugaan penipuan dengan kerugian Rp 25 miliar. Sedangkan tiga laporan lain ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur. Yakni masing-masing korban kehilangan Rp 800 juta, Rp 1,5 miliar, dan Rp 200 miliar dari pelapor di Sulawesi Selatan.

"Dua laporan akan menyusul, yaitu dari Probolinggo dan Tanjung Perak," ujar Martin. Dia mengatakan polisi menunggu dan berharap ada korban lain yang berani melaporkan penipuan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Martin, korban Taat Pribadi baru bermunculan belakangan ini karena proses untuk menjadi pengikut Taat tidak mudah. "Menurut keterangan para pengikut, pada saat penyampaian mahar, ditekankan perlu keikhlasan luar biasa baru mahar itu bisa kembali 100 kali lipat." Ini yang membuat mereka patuh, diam, taat, dan setia dengan instruksi Taat.

Pengikut Taat yang masih berada di padepokan ada 86 orang. Martin mengatakan polisi sudah mencoba mendekati mereka melalui posko terpadu pemerintah daerah. Bahkan, ujarnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur turun membantu pengikut itu dari sisi kesehatan, psikologis, konsumsi, dan ongkos buat mereka kembali ke rumahnya. "Mereka masih bertahan karena mereka menunggu Taat kembali dan menyerahkan hasil seratus kali lipat itu." Namun, sampai saat ini juga belum ada pengikut yang mendapatkan uangnya kembali seperti yang dijanjikan.

"Ada yang mendapatkannya, tapi dalam bentuk batangan dan batangannya emas palsu," kata Martin. Ada juga yang diberi kartu ATM, tapi tidak bisa digunakan untuk mengeluarkan uang.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

45 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

14 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

15 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

17 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

18 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

20 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

21 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?