TEMPO.CO, Balikpapan - Tak mudah hidup di pedalaman. Transportasi publiknya sangat minim sehingga sangat sulit bahkan hanya untuk membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ratusan penduduk Kabupaten Gunung Mas di Provinsi Kalimantan Tengah sulit mengakses melalui jalan darat atau sungai.
Penduduk kabupaten itu harus menempuh waktu empat jam untuk membayar iuran BPJS yang paling mahal Rp 80 ribu. Ongkos jalannya Rp 500 ribu. “Saya tidak bisa membayangkan betapa menderitanya warga ketika harus membayar iuran BPJS,” kata Bupati Gunung Mas Arton Dohong di Kuala Kurun, Ibu Kota Gunung Mas, 3 Oktober 2016.
Pernyataan itu disampaikan Arton di hadapan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dalam acara pencanangan Bulan Eleminasi Kaki Gajah di Kuala Kurun. Arton mengeluhkan BPJS tidak memberikan kelonggaran sedikit pun kepada masyarakat yang tertunda pembayarannya dan langsung didenda. Karena itu, ia sering memarahi Kepala BPJS Kuala Kurun.
“Jangan samakan infrastruktur di tempat kami dengan yang berada di Jawa. Itu jelas tak mungkin sama." Arton meminta pemerintah pusat memberikan kelonggaran waktu membayar iuran BPJS untuk masyarakat Gunung Mas dan agar tidak terkena denda.
"Masalah ini tidak hanya terjadi di Gunung Mas, tapi juga terjadi di sejumlah kabupaten pemekaran di Kalimantan Tengah, seperti Murung Raya, Seruyan, dan Barito Timur." Kabupaten Gunung Mas adalah kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kapuas dengan luas wilayah 10.804 kilometer persegi. Gunung Mas terdiri atas 12 kecamatan dan 13 kelurahan.
KARANA W.W.