Junaidi mengaku pernah datang ke tiga rumah tempat penympanan uang tersebut. "Saya pernah diajak Ismail ke tiga rumah itu untuk menaruh uang tapi saya menunggu di luar,” katanya. Uang yang disimpan dalam ruang rahasia tersebut, menurut Junaidi, asli.
“Uang itu asli setoran dari para santri termasuk para pejabat dan politisi yang tertarik penggandaan uang,” kata Junaidi. Selama ini polisi hanya menyebut ruang rahasia tempat penyimpanan uang di rumah Taat di Padepokan Dimas Kanjeng, di Desa Wangkal, Kabupaten Probolinggo.
Baca: Dimas Kanjeng Blakblakan ke Anggota DPR, Polisi: Bullshit!
Polisi menangkap Dimas Kanjeng di padepokannya, 22 September 2016. Penangkapan itu terkait kasus pembunuhan dua pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah. Selain kasus pembunuhan, Kepolisian menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka kasus penipuan.
Adapun Kepolisian masih menelusuri pengakuan Dimas Kanjeng yang mengaku telah menyerahkan ratusan miliaran rupiah ke sejumlah orang kepercayaannya di Jakarta dan Bangil, Kabupaten Pasuruan. "Kalau memang benar di mana alamatnya," ujar Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Cecep Ibrahim.
Baca: Begini Kisah 2 Koper Uang 'Gaib' di Rumah Marwah Daud
Menurut Cecep, selama pemeriksaan oleh penyidik, Dimas Kanjeng tidak pernah menyebutkan alamat dan keterangannya selalu berubah-ubah. "Pernah bilang di Jakarta, lain hari bilang di Gunung Lawu. Jadi keterangan kepada wakil anggota dewan tadi malam hanya omong kosong," ujarnya.
Penyidik, kata Cecep, masih terus menelusuri asal-usul uang, di mana uang itu disimpan, digunakan untuk apa, dan siapa saja yang menerima. "Saat ini kami masih dalami melalui saksi-saksi dan pelapor," ujarnya. Cecep menyebut sejauh ini saksi yang sudah diperiksa ada enam orang. Adapun pelapor sebanyak tiga orang.
ISHOMUDDIN
Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Terungkap, 2 Wanita Ini Diduga Simpan Rahasia Dimas Kanjeng