TEMPO.CO, Jakarta - Dua warga negara Indonesia calon anggota jemaah haji via Filipina akan dipulangkan pada Senin pagi, 3 Oktober 2016. Keduanya dipulangkan setelah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.
"Mereka akan dibawa ke Indonesia pada Senin pagi besok," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di kediaman Panglima TNI, Jakarta, Minggu, 2 Oktober 2016.
Baca Juga:
Dua WNI tersebut merupakan bagian dari sembilan WNI yang dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut. Sembilan orang tersebut merupakan korban penipuan berangkat haji via Filipina. Sedangkan tujuh WNI lain dikabarkan telah dipulangkan pada Jumat tengah malam lalu.
Sembilan WNI itu merupakan bagian dari 177 calon haji yang akan berangkat dari Filipina. Sebanyak 168 orang telah dipulangkan lebih dulu, sementara sembilan lain belum dipulangkan lantaran hendak dimintai keterangan lebih dulu setelah diketahui mampu berbahasa Inggris.
Sebanyak 177 korban ini sebelumnya juga sempat ditempatkan di tahanan sipil. Selain memintai keterangan sembilan orang tersebut, pihak Filipina sebelumnya memeriksa sekitar 30 saksi. Berdasarkan keterangan korban, penyidik kemudian memeriksa 28 saksi terkait dengan agen perjalanan. Kemudian pada 26 Agustus 2016, mereka baru dipindahkan ke Kedutaan Besar RI di Filipina.
Selain itu, Retno mengatakan masih terdapat 103 WNI yang pulang berhaji di Manila. Mereka, menurut Retno, tidak menggunakan paspor Indonesia. Mereka akan segera dipulangkan setelah mendapatkan order of clearance.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI