TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya membenarkan kabar tentang keterlibatan anggotanya dalam kasus pembunuhan dan dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Mereka yang terlibat, kata dia, adalah lima anggota AU orang yang bertugas di Landasan Udara Abdul Rachman Saleh, Malang.
"Ada seorang yang masih proses hukum, sementara empat yang lain hanya korban tipuan penggandaan uang," ujar Jemi saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 1 Oktober 2016.
Jemi menegaskan pihaknya akan mengambil sikap tegas, jika anggotanya yang tengah diperiksa di Kepolisian Daerah Jawa Timur itu terbukti bersalah. Meski belum terpublikasi identitasnya, tentara AU itu merupakan satu dari sembilan tersangka kasus pembunuhan Abdul Ghani, salah satu anak buah Taat Pribadi, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng.
Meskipun begitu, Jemi belum memastikan apakah anggota AU itu sudah lama menjadi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng. "Yang pasti kalau terbukti bersalah, kami tindak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Pangdam Brawijaya: Oknum TNI-Polri Tameng Dimas Kanjeng
Pihak TNI sudah mengakui hubungan sejumlah anggotanya dengan padepokan tersebut. Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal I Made Sukadana menyebutkan adanya oknum TNI dan Polri yang dijadikan 'tameng' padepokan Taat, yang terletak di perbatasan Desa Wangkal dan Desa Gadingwetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tersebut.
Taat Pribadi ditangkap petugas Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Kamis, 22 September 2016. Dia menjadi tersangka pembunuhan dua anak buahnya. Taat juga menjadi tersangka dan ditahan karena dugaan penipuan berkedok penggandaan uang.
YOHANES PASKALIS
Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget