TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan kepolisian terus mendalami kasus dugaan pembunuhan maupun penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng.
Polisi juga masih terus menyelidiki soal penggunaan uang palsu dalam praktek penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng.
"Soal uang asli atau bukan, lagi diperiksa," kata Tito saat ditemui seusai peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2016, di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Tito menyerahkan teknis penanganan kasus itu ke Polda Jawa Timur dan di-backup Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. "Kebijakan saya tegakan hukum jangan sampai ada gejolak," ujarnya.
Tito mengapresiasi Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam menangani kasus Dimas Kanjeng. Polda Jawa Timur, kata Tito, sebelumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Tito. Dalam kesempatan itu, dia minta kasus dugaan pembunuhan dan penipuan tersebut ditindak tegas. Dia juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban Dimas Kanjeng untuk melapor ke Bareskrim Mabes Polri atau ke Polda Jawa Timur.
Baca: Ada Salat Taman Kuburan di Padepokan Dimas Kanjeng
Pimpinan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjadi tersangka kasus pembunuhan dua muridnya. Dia diduga menjadi otak pembunuhan itu karena khawatir kedua muridnya itu menjelek-jelekan padepokan atau membuka kebohongan Dimas Kanjeng.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan setidaknya ada tiga benda yang digunakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk menipu pengikutnya.
"Benda itu kami dapat dari pelapor yang melapor ke kami," kata Argo, Jumat, 30 September 2016.
Tiga barang itu adalah pulpen laduni, dapur ATM, dan kantong berisi perhiasan berupa gelang dan kalung. Berdasarkan pengakuan pelapor asal Jember, menurut Argo, Dimas Kanjeng mengatakan pulpen yang ujungnya mirip pisau itu bila dipergunakan bisa menguasai tujuh bahasa.
Baca: 3 Benda Ini Dipakai Dimas Kanjeng untuk Menipu
Sedangkan dapur ATM tak ubahnya mesin ATM. Hanya saja, kartu ATM versi Dimas Kanjeng berupa kertas bertuliskan bahasa Arab. Kertas itu apabila di dalamnya diisi uang dan dimasukkan ke sebuah kotak milik Dimas Kanjeng akan berubah menjadi uang dengan pecahan serta nominal yang lebih besar dan banyak.
"Kalau uang itu dimasukkan ke kotak yang dikasih Dimas Kanjeng, tiap hari bisa diambil Rp 5 juta dan uang itu tidak akan habis," ujar Argo.
Demikian pula dengan kantong perhiasan yang berisi emas dan gelang. Bila tiap hari diambil satu, perhiasan tidak akan habis. Argo menegaskan hal itu semua sesuai kesaksian pelapor.
Berawal dari kesaksian pelapor atas nama Prayitno Supriadi yang mengaku telah menyetor Rp 800 juta itu, polisi berhasil mengungkap modus penipuan yang dilakukan Pembina Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersebut. Atas perbuatannya itu, polisi telah menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka dalam kasus penipuan.
Simak juga: Minum Obat dari Dimas Kanjeng, Ibu Ini Tewas. Dibunuh?
Selain Prayitno, polisi menerima tiga laporan lain dari korban penipuan Dimas Kanjeng, di antaranya Rahmad Suko Ariwibowo, warga Bondowoso, dan Najmiah, asal Makassar. Keduanya masing-masing telah menyetor ke Dimas Kanjeng senilai Rp 900 juta dan Rp 200 miliar lebih.
AMIRULLAH | NUR HADI
Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah