Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Marwah, Jimly: ICMI dan Dimas Kanjeng Tak Ada Hubungan  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Marwah Daud Ibrahim. TEMPO/Amston Probel
Marwah Daud Ibrahim. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menegaskan tidak ada hubungan antara ICMI dengan Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi, terutama aktivitas di padepokan itu.

Menurut Jimly, keberadaan anggota ICMI Marwah Daud Ibrahim dalam kelompok padepokan Dimas Kanjeng adalah urusan dan kepentingannya pribadi, ICMI tidak bisa dikaitkan dengan hal itu.

"Gak ada urusan dengan ICMI bila Marwah Daud Ibrahim ada di dalamnya. Lagi pula dalam organisasi ICMI tidak ada pembenaran untuk hal-hal yang sifatnya maksiat dan melanggar hukum," kata Jimly saat berkunjungan ke Gorontalo dalam acara ICMI setempat, Jumat, 30 September 2016.

Baca: Bela Habis Dimas Kanjeng, Siapakah Marwah Daud Ibrahim?

Jimly mengaku prihatin dengan kasus ini dan menjadi gambaran umum untuk masyarakat yang sering kehilangan rasionalitas di tengah kebebasan, yang saat ini banyak bermunculan organisasi seperti Gafatar dan lainnya.

Menurut Jimly, makin kita merasa bebas, menjadikan orang berpikir ke hal yang aneh juga, sebagian orang mengarah ke radikalisme dan fanatisme yang tidak sehat, yang sudah melanda ke kaum intelektual.

"Jadi fenomena Dimas Kanjeng adalah bagian dari fenomena tadi dan kita tidak bisa melihatnya sepenggal-sepenggal," ujarnya.

Simak: Bukan Jin Iprit, Jubah Ini Bongkar Rahasia Dimas Kanjeng  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jimly menambahkan dalam kasus penggandaan uang tersebut, dilihat dari syariat agama tidak benar. Demikian pula dipandang dari hukum negara, sebab untuk membuat uang, negara sudah menunjuk lembaga resmi.

"Penggandaan uang adalah murni pidana, sama halnya dengan membuat uang palsu," tegas Jimly.

Ia menghimbau kepada kaum cedekiawan harus menjadi contoh dan berpikir yang benar baik, secara ilmiah maupun hukum negara, dan hukum agama. Jangan sampai terlibat dalam fanatisme buta yang keliru.

Jimly mempercayakan kasus Dimas Kanjeng ini kepada pihak kepolisian, baik persoalan dugaan kasus pembunuhan maupun kasus penipuan penggandaan uang.

Seperti diketahui, polisi saat ini sedang mengusut kasus pembunuhan terhadap dua mantan santri padepokan. Diduga pemilik padepokan itu merupakan otak pembunuhan tersebut.

Selain itu, polisi juga menyelidiki laporan masyarakat yang merasa tertipu oleh Kanjeng Dimas. Modus penipuan itu yakni meyakinkan korban bahwa dia bisa menggandakan uang.

ANTARA


Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham?  Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

10 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

12 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

13 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

18 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

19 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

21 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

22 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

22 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.