Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Pilih Nonyudisial untuk Pelanggaran HAM Masa Lalu  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto usai pertemuan terkait antisipasi kerawanan Pilkada, di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta, 30 Agustus 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto usai pertemuan terkait antisipasi kerawanan Pilkada, di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta, 30 Agustus 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, khususnya peristiwa G 30 S PKI, akan diselesaikan dengan cara nonyudisial.

Wiranto mengatakan peristiwa G 30 S PKI masuk dalam kategori "The principles clear and present danger", artinya negara dapat dinyatakan dalam keadaan bahaya dan nyata.

"Maka tindakan yang terkait keamanan nasional merupakan tindakan penyelamatan," kata dia usai melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu 1 Oktober 2016.

Menurut Wiranto, kesimpulan itu berdasarkan kajian yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan Agung, Komnas HAM, TNI/Polri, pakar hukum, serta aspirasi dari masyarakat. Dari kajian hukum pidana, kata dia, tindakan darurat yang dilakukan pada saat itu tidak dapat dinilai dengan karakter hukum masa sekarang.

Wiranto melanjutkan, berdasarkan bedah kasus yang dilakukan penyelidik Komnas HAM dan penyidik Kejaksaan Agung, alat bukti yang ditemukan tidak cukup. Sehingga, penyelesaian utang masa lalu ini dilakukan dengan cara-cara nonyudisial.

Cara nonyudisial yang dimaksud Wiranto adalah menciptakan kondisi agar tidak ada nuansa salah menyalahkan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu ini. "Tidak lagi menyulut kebencian atau dendam," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wiranto menegaskan bahwa keputusan pemerintah dibenarkan oleh hukum. Dalam pelaksanaannya tidak boleh menimbulkan ekses negatif yang berkepanjangan. Ia mengatakan pemerintah telah bersungguh-sungguh menyelesaikan tragedi tersebut.

Terakhir, lanjut Wiranto, pemerintah mengajak masyarakat untuk menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran bagi bangsa Indonesia. "Agar di masa kini dan masa depan peristiwa itu tidak terulang lagi," ucap dia.

Wiranto mengatakan perbedaan ideologi yang berujung makar tahun 1965 itu menimbulkan kerugian besar bagi Indonesia. Untuk itu, pemerintah merasa prihatin atas jatuhnya korban dan sungguh-sungguh ingin menyelesaikannya.

Baca:
Mau Tahu Harga Mahar Dimas Kanjeng, Ini Daftarnya
Bela Habis Dimas Kanjeng, Siapakah Marwah Daud Ibrahim?
Gandeng Hotman, Deddy: Yang Salah Pilih Pengacara Siapa?

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

46 hari lalu

Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar (kiri), Jenderal TNI (Purn) Wiranyo (kedua kiri), Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan), dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), menyanyi bersama pada acara ulang tahun Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) ke-64 di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023. Dalam acara, terlihat SBY duduk bersama Prabowo, hingga Wiranto. Pada sambutan Agum Gumilar, ia menekankan tidak ada Presiden yang ingin melihat rakyatnya sengsara dan berharap pada pemilu 2024 tidak ada lagi yang memecah belah bangsa seperti istilah kadrun dan cebong. TEMPO/ Febri Angga Palguna
SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.


Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

47 hari lalu

Presiden Jokowi dan rombongan terbatas melakukan penerbangan menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur


SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

55 hari lalu

Menko Polhukam yang baru dilantik, Hadi Tjahjanto berjabat tangan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.


Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran soal klaim surat suara tercoblos capres-cawapres nomor urut 3 di Malaysia. Foto diambil di De Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung


Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

3 Februari 2024

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan sambutan pada hari terakhir kerja sebagai Menko Polhukam di halaman Kantor Kemenko Polhukam, Jumat 2 Februari 2024. Mahfud MD mengundurkan diri dari Menko Polhukam karena maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

Jokowi sebut Mahfud MD merupakan Menko Polhukam paling lama menjabat dalam dua periode pemerintahannya. Betulkah? Siapa Menko Polhukam lainnya?


Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

27 Januari 2024

Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998 setelah 32 tahun menjabat. wikipedia.org
Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

Beberapa peristiwa besar libatkan Soeharto hingga proses lengsernya, pada 21 Mei 1998. Termasuk kerusuhan Mei 1998 dan 14 menteri mundur bersama-sama.


Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

28 Desember 2023

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri acara reuni emas Akabri tahun 1970-1973 bersama Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Rabu siang, 13 Desember 2023. (Foto: Tim Media Prabowo)
Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024.


3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

8 November 2023

Bakal calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka (kiri) berbincang dengan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani saat deklarasi susunan tim kampanye di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Koalisi Indonesia Maju mengumumkan susunan tim kampanye yang akan membantu pemenangan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

3 Wantimpres yang masuk dalam TKN Prabowo-Gibran dinilai berpotensi melakukan penyalahgunaan kewenangan, namun aturannya belum jelas.


Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

6 November 2023

Jenderal TNI (Purn) Wiranto menyanyikan lagu pada acara ulang tahun Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) ke-64 di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023. Dalam acara, terlihat SBY duduk bersama Prabowo, hingga Wiranto. Pada sambutan Agum Gumilar, ia menekankan tidak ada Presiden yang ingin melihat rakyatnya sengsara dan berharap pada pemilu 2024 tidak ada lagi yang memecah belah bangsa seperti istilah kadrun dan cebong. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

Wiranto dan Habib Luthfi menjadi Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran yang resmi diumumkan hari ini. Ada purnawirawan lain di tim itu.


72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

17 Oktober 2023

Calon Presiden, Prabowo Subianto berjoget diiringi nyanyian dari Penyanyi asal Maluku Yopie Latul (kiri) disela-sela Deklarasi Dukungan Forum Pemuda Muslim Maluku (FPMM) kepada pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Hatta di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Senin (26/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

Prabowo Subianto hari ini berulang tahun ke-72. Ia jadi Menteri Pertahanan Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin sampai periode 2024. Begini karier militernya.