Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Digaji Setahun, PRT Ini Hidup Dari Sumbangan

image-gnews
Puluhan pekerja rumah tangga (PRT) berunjuk rasa di bawah jalan layang, Makassar, 9 Oktober 2015. Mereka mendesak pihak terkait untuk mengungkap dugaan penganiayaan yang menimpa rekan mereka yang dilakukan majikannya, serta mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT.TEMPO/Fahmi Ali
Puluhan pekerja rumah tangga (PRT) berunjuk rasa di bawah jalan layang, Makassar, 9 Oktober 2015. Mereka mendesak pihak terkait untuk mengungkap dugaan penganiayaan yang menimpa rekan mereka yang dilakukan majikannya, serta mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT.TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah tiga pekan Insiyah hidup dalam gelap di rumah majikannya. Listrik rumah bertingkat dua dan berkolam renang di kawasan Pondok Indah itu diputus. "Tagihannya tidak pernah dibayar," kata pekerja rumah tangga berusia 56 tahun itu saat dihubungi Jumat 30 September 2016.

Tidak hanya listrik yang belum dibayar, tapi gaji Insiyah selama setahun pun belum juga dibayar majikannya. Insiyah merasa kesulitan untuk memenuhi kehidupannya. Ia bergantung pada belas kasih tetangganya. "Selama ini, saya gunakan lampu minyak untuk penerangan," kata wanita asal Semarang itu.

Tanpa pendapatan, tentu membuatnya kesulitan memenuhi kehidupannya sehari hari. Beruntung, ada tetangga yang terkadang memberikannya sembako.

Majikan Insiyah yang merupakan pasangan dari Australia dan Indonesia itu hampir tiga kali seminggu mampir ke rumah itu. Setiap mereka datang pun Insiyah tetap melayani mereka dan bersih bersih rumah. Sayang, setiap minta agar upahnya dibayar, sang majikan selalu hanya memberi janji saja.

Insiyah enggan keluar dari rumah mewah nan gelap itu karena ia masih menuntut pembayaran upahnya Rp 1,5 juta perbulan. Selaku korban kekerasan ekonomi, ia pun tidak berani melaporkan majikannya ke polisi. "Saya tidak punya uang buat bayar rokok polisi," katanya lugu.

Jaringan Advokasi Nasional Pembantu Rumah Tangga (Jala PRT) mencatat ada 624 pekerja rumah tangga sejak 2012 hingga Februari 2016 yang senasib dengan Insiyah. Koordinator Nasional Jala PRT, Lita Anggraini, mengatakan tidak hanya kekerasan ekonomi yang dialami para pekerja rumah tangga di Indonesia. "Mereka ada yang mengalami multi kekerasan, kekerasan seksual, fisik serta psikis," katanya.

Para korban pun jarang yang melapor ke pihak berwajib. Menurut Lita, jarang sekali laporan di polisi ditindak lanjuti. Hasil penelusuran timnya, 75 persen kasus kekerasan PRT yang dilaporkan ke polisi berhenti di tingkat kepolisian saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak berlanjutnya kasus yang dialami PRT membuat kekerasan yang dialami kaum migran itu terus menjadi. Pada Januari-September 2016, sudah ada 217 kekerasan terhadap PRT yang terjadi. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kekerasan terbanyak pun terjadi pada 2014, sebanyak 408 kekerasan.

Menurut Lita, salah satu upaya proteksi yang bisa dilakukan adalah dengan mengesahkan RUU Perlindungan PRT yang masih dibahas di DPR sejak 2004. Ia menyayangkan selama 12 tahun, pembahasan aturan itu mandeg di DPR. Selain mengesahkan RUU PRT, Lita meminta Pemerintah ratifikasi konvensi ILO nomor 189 tentang Hak Dasar PRT.

Wakil Komisi Ketenagakerjaan DPR RI Ermalena mengatakan timnya berkomitmen memberikan perlindungan kepada para buruh migran. Namun ada hal substansi yang perlu dibahas dalam RUU Perlindungan PRT, salah satunya tentang kapasitas PRT, atau penyelesaian masalah antara pekerja rumah tangga dan majikan. "Kami perlu mencari jalan tengah bagi PRT dan majikan," katanya.

Ia mengatakan ada banyak contoh kasus tentang PRT. Ada PRT yang tiba tiba kabur dari rumah majikan padahal baru beberapa hari kerja banyak pula kasus majikan yang menganiaya PRT dengan berbagai cara. "Kami akan usulkan aturan ini pda prolegnas tahun depan," kata Ermalena yang menjanjikan pengaturan tentang majikan yang berwarga negara asing menjelang masyarakat ekonomi ASEAN.

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ART Bunuh Majikan di Singapura, Dihukum Penjara Seumur Hidup

16 Juli 2023

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
ART Bunuh Majikan di Singapura, Dihukum Penjara Seumur Hidup

Seorang pembantu rumah tangga dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Singapura karena membunuh majikan.


10 Wanita WNI Jadi Korban Sindikat di Malaysia, Belum Terima Gaji dan Tak Boleh Menelepon

22 Mei 2023

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
10 Wanita WNI Jadi Korban Sindikat di Malaysia, Belum Terima Gaji dan Tak Boleh Menelepon

Sebanyak 10 wanita warga Indonesia diselamatkan dari tangan sindikat pemasok asisten rumah tangga ilegal di Malaysia.


Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

30 Maret 2023

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis bersorak-sorai gembira usai RUU PPRT disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

Sembari menunggu pembahasan di DPR, Moeldoko menyebut pemerintah juga menata ulang Daftar Inventaris Masalah RUU PPRT.


RUU PPRT Belum Disahkan DPR, Puan Maharani: Pembahasannya Harus Berkualitas

19 Januari 2023

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Jaka/Man
RUU PPRT Belum Disahkan DPR, Puan Maharani: Pembahasannya Harus Berkualitas

Puan Maharani mengklaim sejak awal menjabat Ketua DPR dia berupaya agar pembahasan RUU harus berkualitas, termasuk RUU PPRT.


Polisi Tangkap Pembunuh ART di Cipayung, Pelaku Keponakan Majikan

8 Januari 2023

Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com
Polisi Tangkap Pembunuh ART di Cipayung, Pelaku Keponakan Majikan

Sri Lestari, 40 tahun, seorang asisten rumah tangga (ART) ditemukan tewas dengan luka tusukan di rumah majikannya di Cipayung.


Anggota DPR Jenguk PRT Korban Penganiayaan Majikan

15 Desember 2022

Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamida
Anggota DPR Jenguk PRT Korban Penganiayaan Majikan

Luluk Nur Hamida berharap RUU PPRT kembali dibahas segera.


Dubes RI di Malaysia: Jangan Rekrut TKW jika Tak Mau Bayar 1.500 Ringgit

24 Mei 2022

Dubes Hermono melakukan pemantauan arus mudik, 28 April 2022. ANTARA Foto/Ho-Yoshi.
Dubes RI di Malaysia: Jangan Rekrut TKW jika Tak Mau Bayar 1.500 Ringgit

Warga Malaysia yang tidak mau membayar PRT asal Indonesia 1.500 ringgit per bulan dipersilakan mencari pembantu dari negara lain.


Malaysia Mendadak Ubah Keputusan, PRT Tak Digaji Sesuai Upah Minimum

30 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Dato' Sri M. Saravanan Murugan, saat penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia, di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Malaysia Mendadak Ubah Keputusan, PRT Tak Digaji Sesuai Upah Minimum

Pemerintah Malaysia tiba-tiba mengubah keputusan bahwa PRT tak digaji sesuai upah minimum, tidak seperti disepakati dalam MoU dengan Indonesia


Malaysia Jamin Upah Pembantu Asal Indonesia Rp5 Juta

13 April 2022

Ilustrasi Asisten Rumah Tangga / Pembantu. changewire.org
Malaysia Jamin Upah Pembantu Asal Indonesia Rp5 Juta

Menteri SDM Malaysia, M Saravanan, menjamin pekerja rumah tangga asal Indonesia tidak akan dibayar lebih rendah dari 1.500 ringgit


MoU Penempatan TKW di Malaysia Akan Ditandatangani Bulan Depan

20 Januari 2022

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
MoU Penempatan TKW di Malaysia Akan Ditandatangani Bulan Depan

Masalah terkait MoU perekrutan dan penempatan pekerja rumah tangga Indonesia akan diselesaikan Menaker Malaysia dan Indonesia pekan depan di Jakarta