TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya tidak bertanggung jawab atas keterlibatan Marwah Daud Ibrahim dalam perkara Dimas Kanjeng.
“Secara organisasi ICMI tidak bertanggung jawab terkait segala hal yang bersifat pribadi,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 September 2016.
BACA: Marwah Bandingkan Dimas Kanjeng dengan Habibie
Percaya Koper Ajaib Dimas Kanjeng, Setelah Dibuka...
Menurut Jimly, keterlibatan Marwah Daud merupakan tanggung jawab pribadi meskipun Marwah Daud pernah menjadi Ketua Presidium ICMI pada 2012.
Dimas Kanjeng dan pengikutnya sudah ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur di Padepokannya pada 22 September 2016. Penangkapan itu menyeret nama ICMI, sebab salah satu nama Dewan Pakar ICMI, Marwah Daud, merupakan Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.. Jimly menilai tindakan Marwah Daud tidak terkait dengan posisinya sebagai anggota Dewan Pakar ataupun Mantan Presidium ICMI.
Marwah Daud Ibrahim sempat mengatakan pemilik Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, adalah guru yang baik. Ia menganggap Taat sebagai orang istimewa yang dianugerahi ilmu dan karomah, bahkan bisa menjadi aset bangsa.
Untuk kasus Dimas Kanjeng, Jimly mengimbau semua kaum ilmuwan dan cendekiawan muslim agar sungguh-sungguh menjadi teladan bagi umat. Pihaknya mengajak masyarakat untuk selalu berpikir dan berzikir agar menjadi teladan bagi kemajuan bangsa dan peradaban. Ia juga memberikan klarifikasi bahwa ICMI tidak akan pernah membenarkan siapapun melakukan kemaksiatan dan tindakan yang melanggar hukum negara.
Jimly menegaskan ICMI mempercayakan penyelesaian kasus Dimas Kanjeng kepada aparat penegak hukum. “Semua yang benar pasti terbukti pada waktunya,” kata dia.
DANANG FIRMANTO
Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah