TEMPO.CO, Surabaya - Terungkapnya kasus pembunuhan yang diduga melibatkan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi berawal dari laporan seseorang terkait penipuan penggandaan uang. "Laporan itu masuk September 2015," kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Cecep Ibrahim, di Surabaya, Rabu, 28 September 2016.
Menurut Cecep, berdasarkan pengakuan pelapor, Dimas Kanjeng menjanjikan bisa menggandakan uang dengan syarat menyerahkan "mahar" ratusan juta rupiah. Tergiur dengan janji tersebut, pelapor kemudian menyetor uang sebesar Rp 800 juta beserta perhiasan kepada Taat Pribadi. Uang itu dijanjikan akan cair tiap Taat menggelar istighatsah.
Baca Juga
Pesan Terakhir Abdul Gani Sebelum Dihabisi Dimas Kanjeng Cs
Usai Kasus Pembunuhan, Dimas Kanjeng Kini Tersangka Penipuan
Namun setelah menyetor mahar, tiap Dimas Kanjeng menggelar istighatsah, uang yang dijanjikan tak kunjung cair. Bila ditagih, Dimas Kanjeng berdalih diundur. "Sampai 4 tahun menunggu uang pelapor pun tidak cair," Cecep. Cecep menyebut pelapor tersebut bernama Prayitno, warga Jember, yang diakui DImas Kanjeng sebagai penasihat padepokannya.
Dari laporan Prayitno itu, kata Cecep, polisi memperoleh barang bukti berupa kuitansi senilai Rp 800 juta, bolpoin laduni, ATM yang bertuliskan aksara arab, dan beberapa kantong perhiasan yang menyerupai emas. Di kuitansi itu tercantum penerima atas nama Ismail Hidayah. Laduni adalah bolpoin ajaib yang disebut-sebut bisa membuat pemakainya bisa menulis dan bicara dalam tujuh bahasa.
Ismail kemudian dipanggil penyidik. Namun dua kali dipanggil tidak hadir. "Setelah ditelusuri di rumah Ismail di Probolinggo, ternyata istri Ismail melapor kehilangan suaminya," kata dia. Ismail belakangan diketahui ditemukan tewas, diduga dibunuh pengikut Dimas Kanjeng. Untuk menghilangkan jejak, mayat Ismail dibuang di wilayah Situbondo. Ismail tak lain adalah koordinator Pedepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Baca Juga
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget
Dituduh Selingkuh & Lady Evil, Ibu Kiswinar Laporkan Mario
Selain Prayitno, penyidik juga menerima laporan penipuan dari dua pelapor lain. Mereka masing-masih menyetor uang senilai Rp 1,5 miliar dan Rp 800 juta. "Jadi total laporan penipuan yang masuk ada tiga. Tapi satu laporan sudah diselesaikan dengan surat pernyataan tapi laporan itu belum dicabut pelapor."
Untuk mengungkap kasus penipuan tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Taat Pribadi di ruang Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Kepada wartawan sebelum masuk ruang penyidik, Dimas Kanjeng menyatakan akan mengambalikan uang yang sudah disetorkan kapadanya. "Jangan khawatir saya akan kembalikan," kata dia.
Polisi menangkap Taat di padepokanya di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Gading, Kabupaten Probolinggo, Kamis, 22 September 2016. Taat ditangkap karena diduga sebagai otak perencana pembunuhan dua pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah.
NUR HADI
Baca Juga
Terbongkar, 2 Alasan Dimas Kanjeng Habisi 2 Pengikutnya
Heboh, Videotron di Kebayoran Baru Tayangkan Film Porno