INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerima 28.382 personel aparatur atau pegawai sipil negara (PNS) yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Serah terima ini pun dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Personel, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P2D) di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro Nomor 22, Kota Bandung, Kamis, 29 September 2016.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan peralihan kewenangan ini mencakup berbagai bidang, meliputi urusan pendidikan, perhubungan, kehutanan, ketenagakerjaan, kelautan dan perikanan, serta urusan energi dan sumber daya mineral.
Baca Juga:
Pemprov Jawa Barat, kata dia, akan berupaya memanfaatkan aset dan kewenangan ini secara maksimal, bahkan membenahi serta menambah sarana dan prasarana yang telah ada, seperti fasilitas pendidikan. “Sarana seperti sekolah-sekolah, juga mungkin akan kita buat sekolah-sekolah baru untuk mencukupi kebutuhan siswa,” ujarnya seusai acara.
Menurut Deddy, untuk menjalankan peralihan kewenangan ini dengan baik, diperlukan data yang valid, sehingga pihaknya akan melakukan lagi klarifikasi, perbaikan, validasi, dan rekonsiliasi semua data P2D yang masuk dengan instansi terkait. Apabila terdapat ketidaklengkapan atau kekeliruan, data harus dilengkapi atau diperbaiki hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni 30 Desember 2016.
“Kita perlu validasi lagi, karena mungkin ada yang rusak atau hilang. Kalau dokumen kan perlu di-recheck, tapi kalau orang (personel) kan jelas masih hidup,” katanya. Hadir dalam acara tersebut para bupati/wali kota, serta pimpinan DPRD dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, juga Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa dan Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Barat Setia Untung Arimudi.
Baca Juga:
Dengan adanya peralihan kewenangan ini, kata Deddy, secara otomatis akan berdampak pula pada anggaran, terutama untuk personel. Karena itu, dia menekankan perlu manajemen anggaran yang lebih baik dan teratur, terutama untuk urusan pendidikan yang menjadi prioritas pembangunan.
Selain tambahan personel, Pemprov Jawa Barat akan menerima sarana dan prasarana sebanyak 9.914.544 unit dengan nilai sekitar Rp 5 miliar. Selain itu, pada kesempatan ini, dilakukan serah terima dokumen yang untuk sementara berjumlah 971 kotak arsip.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menekankan, salah satu elemen penting dalam P2D adalah alih kelola SMA/SMK oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan akan dilakukan pada 1 Januari 2017.
Menurut dia, untuk bekerja sama dengan BPKP pihaknya sudah melakukan pemetaan aset, SDM guru, dan hal lain yang terkait pengalihkelolaan yang lantas menjadi pedoman tertulis. Sosialisasi pun sudah dilakukan kepada semua kepala dinas serta pengawas sekolah. (*)