Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mencari Model Pengembangan SDM di Industri

image-gnews
Diperlukan kerja sama antara pemberi kerja dan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor industri.
Diperlukan kerja sama antara pemberi kerja dan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor industri.
Iklan

INFO NASIONAL - Persoalan sumber daya manusia (SDM) menjadi sangat penting dibicarakan, khususnya di sektor industri. Apalagi berdasarkan daftar Human Development Index (HDI) 2015 yang dikeluarkan PBB, Indonesia berada di posisi ke-110 atau masuk kategori Medium Human Development dari 187 negara dan kawasan yang dikenal PBB.

Hal ini mendorong PT Tempo Inti Media mengadakan Ngobrol @Tempo yang membawa tema “Menemukan Model Pengembangan SDM Industri di Indonesia”, yang bertujuan membangun kesamaan persepsi pembangunan SDM di sektor industri.

Dalam sambutan yang dibacakan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Sugiarto Sumas, mewakili Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dhakiri, mengatakan meski dari sisi persentase, jumlah tenaga kerja di sektor industri ini hanya 13 persen, tapi persentase tenaga formalnya terbanyak dari sektor lain. “Artinya, perlu kerja sama yang erat antara pemberi kerja dan pemerintah untuk meningkatkan SDM di sektor ini,” ujarnya.

Hanif mengatakan penelitian Bank Dunia menunjukkan bahwa SDM merupakan hambatan utama dalam pengembangan sektor manufaktur di Indonesia yang memiliki prospek cerah. Bank Dunia menyebutkan, 88 persen pengusaha manufaktur mengalami kesulitan mengisi jabatan manajemen, dan 69 persen melaporkan bermasalah menemukan sumber tenaga kerja terampil.

Untuk mengatasi hal itu, menurut Hanif, ada beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan. Pertama, mengembangkan public private partnership untuk meningkatkan kualitas SDM. “Ini sangat berpotensi dikembangkan di sektor industri karena memiliki pekerja sektor formal tertinggi dibanding sektor lain,” tuturnya. Kedua, perlu koordinasi pengembangan SDM. Ketiga, penguatan lembaga pendidikan dan pelatihan, khususnya yang terampil.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Chairul Anwar, yang menjadi salah satu narasumber dalam acara ini, menambahkan, model pengembangan SDM harus berorientasi pada demand driven atau berdasarkan kebutuhan pasar kerja. Untuk mencetak SDM seperti itu, menurut dia, pelatihan harus berbasis kompetensi. Artinya, harus mengacu pada standar kompetensi yang sudah ditetapkan industri. Selain itu, pelatihan itu harus terhubung dengan industri, dan ada on-the-job training di industrinya, sehingga keterampilan yang didapat sesuai dengan apa yang dikehendaki industri. “Jadi penetapan programnya harus berdasarkan dari demand,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lembaga pelatihan yang dipilih juga harus betul-betul terakreditasi dan kredibel dalam menjalankan program yang ditentukan. Untuk memastikan output-nya betul-betul sesuai dengan kompetensi yang diharapkan, juga harus dilakukan uji kompetensi oleh lembaga sertifikasi profesi yang didirikan dan dikelola asosiasi profesi.

Untuk menjawab itu semua, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong adanya satu lembaga koordinasi dalam konteks pendidikan dan pelatihan vokasi ini, supaya semua terintegrasi. Ini bertujuan agar setiap sektor industri memiliki peta bagaimana mengembangkan SDM-nya berdasarkan skala prioritas. Misalnya, tren untuk lima hingga enam tahun ke depan itu seperti apa. “Jadi harus dilakukan harmonisasi dari semua sistem pelatihan dan pendidikan yang ada di tiap-tiap industri. Untuk itu, perlu komitmen dari semua sektor dalam melakukannya," ujarnya.

Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono, yang menjadi salah satu panelis di acara ini, mengutarakan, pengembangan kompetensi adalah hal paling penting dilakukan. Setelah itu, melibatkan semua stakeholder, termasuk akademikus, industri, dan pemerintah, untuk memetakan skala prioritas dari sektor industri.

Karena itu, untuk membuat satu rencana yang nyata, ia mengusulkan dibentuknya task force team atau tim perumus, yang akan mengusulkan ke pemerintah kompetensi di industri itu seperti apa, bagaimana cara mengevaluasinya, serta insentifnya seperti apa. “Sebab, standar kompetensi itu harus dilihat penggunanya. Jadi harus ada gather resource. Kalau tidak, semua akan stuck seperti sekarang ini,” katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.