TEMPO.CO, Surabaya - Tersangka kasus pembunuhan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, urung memamerkan kepiawaiannya dalam menggandakan uang, seperti yang diklaimnya dan para pengikutnya. Kegagalan itu, menurut pengakuan Dimas Kanjeng, lantaran jin yang selama ini membantunya sudah kabur meninggalkannya.
"Alasannya, jinnya sudah pergi setelah terkena gas air mata polisi saat penangkapan pada Kamis pekan lalu," kata Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Cecep Ibrahim setelah menggelandang Taat Pribadi ke ruang penyidik, Rabu, 28 September 2016.
Baca: Ismail, Pengikut Dimas Kanjeng yang Dihabisi Dikenal Licin
Pernyataan Cecep yang menirukan pengakuan Taat Pribadi itu disambut tawa belasan wartawan. Pernyataan itu, menurut Cecep, disampaikan Taat saat proses penyidikan beberapa waktu lalu atau tak lama setelah dia ditangkap. "Kepada saya, dia mengaku memiliki jin bernama Jin Iprit," ucap Cecep sambil tersenyum.
Kamis, 22 September 2016, Polda Jawa Timur dan Kepolisian Resor Probolinggo menangkap Taat terkait dengan kasus pembunuhan. Polisi menduga Taat sebagai dalang di balik kematian dua pengikutnya, yang ditemukan tewas dengan leher terjerat dalam kurun waktu yang berbeda.
Baca Juga:
Baca: Bela Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim: Dia Aset Indonesia
Sementara itu, saat digelandang penyidik kepolisian, Taat mengaku bisa menggandakan uang. "Insya Allah, begitulah," tuturnya, sembari mengatakan bisa menggandakan uang dengan ilmu yang ia punya. Taat mengaku melakukan praktek penggandaan uang sejak 2006.
Dia pun berjanji akan mengembalikan uang yang sudah disetorkan kapadanya. "Jangan khawatir, saya akan kembalikan," ucapnya. Menurut dia, tindakan menggandakan uang itu dilakukannya dengan niat baik, yakni membantu ribuan santrinya yang berada di berbagai tempat di seluruh Indonesia.
Baca: Marwah Daud Ibrahim Bandingkan Dimas Kanjeng dengan Habibie
Adapun dalam kasus dugaan penipuan, penyidik masih memeriksa Taat. Statusnya masih sebagai saksi. "Pemeriksaan tambahan untuk kasus penipuan," ujar Kepala Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Taufik H.Z., yang ikut memantau penggelandangan Taat Pribadi.
Sebelumnya, penyidik telah menerima tiga laporan penipuan. Satu dari tiga pelapor sudah diselesaikan dengan surat pernyataan. Namun laporan itu hingga kini belum dicabut. Ketiga pelapor mengaku masing-masing telah menyetor Rp 1,5 miliar, Rp 800 juta, dan Rp 800 juta beserta perhiasan berharga kepada Taat.
NUR HADI
Baca Juga
Ribut dengan Mario, Deddy Corbuzier: Rugi Rp 40 Triliun
Inilah 5 Saksi Kunci yang Lihat Pesta Seks Gatot Brajamusti