TEMPO.CO, Bandung - Provinsi Jawa Barat belum merdeka dari ancaman serangan penyakit rabies. Gubernur Ahmad Heryawan menargetkan pada 2018 Jawa Barat telah nihil rabies.
Namun dua tahun sebelumnya, sebagai syarat status bebas rabies itu, dua kasus masih ditemukan pada 2016.
Baca:
Ditanya Kenapa Membohongi Mirna, Jessica: Terserah Saya...
Begini Ritual Syahwat Gatot Brajamusti Selama Sembilan Tahun
Dimas Kanjeng dan Peti Ajaib Pengganda Uang, Isinya...
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Jawa Barat Arif Hidayat mengatakan, pada 2016 sejauh ini masih ada dua kasus rabies ditemukan di Kota dan Kabupaten Sukabumi.
“Sebuah kasus gigitan anjing liar di Kabupaten Sukabumi mengakibatkan seorang warga meninggal dunia,” katanya pada diskusi Hari Rabies Internasional di kampus Universitas Padjadjaran, Bandung, Rabu, 28 September 2016.
Sebuah kasus rabies lainnya terjadi di Kota Sukabumi pada seekor anjing peliharaan. Kasus itu tidak menimbulkan korban luka gigitan atau meninggal dunia pada orang. Berdasarkan data dinas, kedua daerah tersebut masuk daftar daerah tertular rabies. “Daerah tertular rabies lain yaitu Cianjur, Garut, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Tasikmalaya,” kata Arif.
Penyakit rabies yang disebabkan oleh virus sangat berbahaya bagi manusia karena belum ada obatnya sehingga bisa mengakibatkan kematian. Pasien yang tertular rabies selama ini ditangani dengan pemberian serum secara berkala.
Virus rabies menular melalui luka gigitan dan luka yang terkena air liur hewan penderita rabies. Pada hewan peliharaan, ujarnya, rabies bisa ditangkal dengan vaksin yang berlaku selama setahun.
Arif mengatakan, sumber penularan dan infeksi rabies pada anjing sebanyak 90 persen, kucing 6 persen, monyet 3 persen, dan hewan lain, seperti tikus juga musang.
Daerah bebas rabies di Jawa Barat, kata Arif, saat ini meliputi Kota Bogor, Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi, Cirebon, Indramayu, Purwakarta, dan Karawang. Adapun daerah terancam rabies, yakni Kabupaten Bogor, Subang, Majalengka, Kuningan, Bandung Barat, Cimahi, Kota Bandung, Sumedang, Kota Tasikmalaya, Pangandaran, Banjar, serta Ciamis.
Pelaksana Teknis Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat Pranyata Tangguh Waskita mengatakan, masih cukup banyak tantangan pemberantasan penyakit rabies. Masalahnya, antara lain pemelihara hewan seperti anjing tidak memberikan vaksin antirabies, pemelihara juga melepaskan hewannya untuk mencari makan sendiri di luar rumah.
Kebiasaan itu disebutnya berisiko, sebab anjing bisa tertular rabies dari anjing liar lain karena berkelahi dan kawin pada musimnya. “Kemudian gigitan hewan pada manusia juga dianggap hal yang biasa,” katanya.
ANWAR SISWADI