Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemimpin Dimas Kanjeng Terancam Dijerat UU Pencucian Uang

image-gnews
Foto Dimas Kanjeng Pribadi. Tempo/Ishomuddin
Foto Dimas Kanjeng Pribadi. Tempo/Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur akan menjerat pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dengan Pasal 372 (penggelapan) dan Pasal 378 (penipuan) Kitab Undang-undang Hukum Pidana bila benar terbukti melakukan penipuan dengan kedok penggadaan uang terhadap santrinya.

"Jadi jika benar laporan dua korban penipuan, Taat akan kami jerat Pasal 372 dan 378 KUHP juncto Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Cecep Ibrahim, kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur, Rabu, 28 September 2016.

Cecep berjanji penyidik akan menelusuri asal-usul uang yang dihimpun Taat Pribadi. Sampai saat ini penyidik telah menelusuri sejumlah aset yang dimiliki Taat. Aset Taat yang telah didata adalah sawah. "Untuk penelusuran usaha yang bersangkutan belum kami telusuri," ujarnya.

Jika benar aset dan usaha Taat diperoleh dari penipuan berkedok penggandaan uang, kata dia, penyidik akan mengenakan pasal penggelapan dan penipuan juncto UU TPPU. Untuk menelusuri kasus penipuan, penyidik kembali memeriksa Taat sebagai saksi. "Sementara kami periksa Taat saja. Nanti kami akan periksa beberapa orang," tuturnya.


Baca juga:
Sistem e-Government ala Risma Diadopsi 41 Kepala Daerah

Saksi: La Nyalla Bertanggung Jawab Penggunaan Dana Hibah

Sementara itu disinggung keberadaan bungker berisi uang di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Cecep mengaku belum tahu. "Karena kami belum melakukan upaya paksa lebih lanjut. Kami hanya melakukan penangkapan Taat terkait kasus pembunuhan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga saat ini penyidik telah menerima tiga laporan penipuan. Satu dari tiga pelapor sudah diselesaikan dengan surat pernyataan. Namun laporan itu hingga kini belum dicabut. Ketiga pelapor mengaku masing-masing telah menyetor Rp 1,5 miliar, Rp 800 juta, dan Rp 800 juta beserta perhiasan berharga.

Baca juga:
Ini Kesaktian Dimas Kanjeng Menurut Doktor Marwah Daud
Gara-gara The K2, Ji Chang Wook Kapok Main Drama Laga

Berawal dari laporan tersebut, polisi kemudian menangkap Taat Pribadi terkait kasus pembunuhan kepada dua santrinya. Polisi menangkap Taat di padepokannya di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Gading, Kabupaten Probolinggo, Kamis, 22 September 2016.

Taat ditangkap karena diduga sebagai otak perencana pembunuhan dua pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah. Mereka ditengarai dibunuh lantaran akan membongkar kedok penggandaan uang pimpinanannya. Keduanya tak lain adalah kaki tangan Taat di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

NUR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

3 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

8 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

10 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

13 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

13 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.