Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi yang terletak di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur, berdiri sejak 2005. Taat Pribadi dipercaya oleh para pengikutnya memiliki kemampuan menggandakan uang dengan syarat pengikutnya menyerahkan mahar sejumlah uang jutaan rupiah dan membaca amalan atau wirid. Ribuan pengikut Taat tersebar di seluruh Indonesia.
Baca: Polda: Pengikut Yakin, yang Ditangkap Bukan Dimas Kanjeng Asli
Mereka bukan hanya masyarakat biasa, tokoh nasional ada yang menjadi pengikut Taat. Salah satunya eks politikus Partai Golkar, sekaligus anggota Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia, Marwah Daud Ibrahim. Bekas Anggota DPR itu bahkan kini menjadi Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Tempo masih berupaya menghubungi Marwah maupun pengacara Taat Pribadi untuk mengklarifikasi dugaan penipuan ini.
Pada 22 September 2016, jajaran Polda Jawa Timur menggerebek Padepokan Kanjeng Dimas dan menangkap pemiliknya, Taat Pribadi, yang diduga terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap dua mantan santrinya. Taat Pribadi diduga memerintahkan anak buahnya bernama Wahyu untuk menghabisi Abdul Gani dan Ismail Hidayah. Polisi menduga kedua korban itu dibunuh lantaran berencana akan membongkar praktek penggandaan uang sang guru.
Baca: Begini Cara Dimas Kanjeng Taat Pribadi 'Menggandakan' Uang
Polda menetapkan satu tersangka, yakni Taat Pribadi, tapi penyidik sedang memburu tiga buron lain yang diduga kuat terlibat pembunuhan itu. Polres Probolinggo juga menetapkan enam tersangka dari warga setempat. Kesembilan tersangka—selain Taat Pribadi—ditengarai sebagai eksekutor atau orang yang turut membantu pembunuhan itu. Selain mengusut kasus pembunuhan, polisi menyelidiki dugaan penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan Taat.
ISHOMUDDIN
Baca juga:
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah
Dimas Kanjeng dan Peti Ajaib Pengganda Uang, Isinya...