TEMPO.CO, Probolinggo - Pejabat Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa risih jika pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi disebut sebagai santri. “Jangan disebut santri karena padepokan tersebut bukan pondok pesantren dan tidak ada aktivitas pendidikan seperti di pondok pesantren,” kata Ketua MUI Jawa Timur, Abdusshomad Buchori, saat dihubungi, Selasa, 27 September 2016.
Menurut Abdusshomad, penyebutan santri pada pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersebut kurang sesuai. “Ini bisa merugikan dunia pesantren khususnya di Jawa Timur,” katanya. Abdusshomad mengatakan, sebagaimana laporan MUI Kabupaten Probolinggo, MUI Jawa Timur akan membentuk tim gabungan melibatkan MUI Probolinggo untuk mengkaji ajaran atau amalan yang diajarkan Taat pada pengikutnya.
Baca:
Ratusan Pengikut Dimas Kanjeng, Cuma 20 Periksa Kesehatan
Mario Mengaku Rugi Rp 7 M, Deddy Corbuzier: Hebat Banget!
Menurut Abdusshomad, ada sejumlah bacaan amalan, wirid, atau salawat yang menurut MUI kurang sesuai syariat Islam. Apalagi bacaan itu bertujuan untuk menggandakan uang dengan cara yang tidak benar. MUI Jawa Timur juga akan melaporkan masalah ini ke MUI Pusat. Sebabnya, pengikut padepokan ini tersebar di seluruh Indonesia. “Kami akan kaji dulu sebelum mengeluarkan rekomendasi maupun fatwa,” katanya.
Taat Pribadi, 46 tahun, ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur dibantu Kepolisian Resor Probolinggo dalam penggerebekan besar-besaran, Kamis, 22 September 2016. Taat diduga menjadi otak pembunuhan dua bekas pengikutnya yang mayatnya ditemukan di dua tempat yang berbeda, yakni di Probolinggo, Jawa Timur, Februari 2016; dan Wonogiri, Jawa Tengah, April 2016.
Baca Juga:
Selain Taat Pribadi, polisi juga menetapkan sembilan orang lainnya, yakni eksekutor maupun orang yang turut serta membantu pembunuhan berencana tersebu, sebagai tersangkat. Sejumlah orang lainnya yang terlibat pembunuhan masih buron. Selain mengusut kasus pembunuhan, polisi juga menyelidiki dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Taat.
Baca: Diduga Menyimpang, MUI Kaji Ajaran Padepokan Dimas Kanjeng
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berlokasi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur, berdiri sejak 2005. Taat Pribadi oleh para pengikutnya dipercaya memiliki kemampuan untuk menggandakan uang dengan syarat pengikutnya menyerahkan mahar sejumlah uang jutaan rupiah dan membaca amalan atau wirid.
Ribuan pengikut Taat Pribadi tersebar di seluruh Indonesia. Tak hanya masyarakat biasa, sejumlah tokoh nasional juga ada yang menjadi pengikut Taat. Salah satunya adalah eks politikus Partai Golkar yang juga anggota Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia dan bekas Anggota DPR, Marwah Daud Ibrahim. Marwah pun kini menjadi Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Adapun Tempo masih berupaya menghubungi Marwah maupun pengacara Taat Pribadi untuk mengklarifikasi tuduhan MUI Jawa Timur soal ajaran mereka yang janggal itu.
ISHOMUDDIN
Baca juga: Mario Mengaku Rugi Rp 7 M, Deddy Corbuzier: Hebat Banget!