TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memberi sinyal bahwa salah satu paket kebijakan hukum yang akan dikeluarkan Presiden Joko Widodo terkait perbaikan instrumen dan aparat penegak hukum. Hal itu ia sampaikan saat menjelaskan tujuan dari rencana pembuatan paket kebijakan hukum.
Wiranto tidak menjelaskan apakah paket hukum itu diprioritaskan untuk pemberantasan makelar kasus atau markus. "Paket kebijakan hukum itu untuk memperbaiki instrumen hukum, bisa memperbaiki aparat penegak hukumnya atau budaya hukumnya," ujar Wiranto yang menjadi kepala tim reformasi hukum saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 27 September 2016.
BACA: Jokowi Susun Road Map Reformasi Hukum
Wiranto mengatakan, Presiden secara tegas juga sudah memberi petunjuk bahwa aparat penegak hukum harus menjadi salah satu fokus dalam pembuatan paket kebijakan hukum. Sebab, makin banyak kasus tertangkapnya penegak hukum baik jaksa, hakim, panitera, ataupun polisi karena memperdagangkan hukum layaknya komoditas.
"Hukum sudah tidak diindahkan lagi, apalagi ada aparat penegak hukum yang coba menjadikan hukum sebagai komoditas. Itu yang akan kami selesaikan," ujar Wiranto.
Salah satu kasus perdagangan hukum yang terjadi akhir-akhir ini adalah kasus panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Rohadi ketahuan menerima suap Rp 50 juta dan Rp 250 juta dari Samsul Hidayatullah untuk memastikan selebritas Saiful Jamil, dalam kasus pelecahan seksual, mendapat vonis ringan.
Ditanyai kapan kira-kira paket kebijakan hukum itu akan keluar, Wiranto enggan mengungkapkan. Ia meminta awak media sabar. "Sabar dulu, nanti ada waktunya. Kenapa nggak bisa sabar?" ujarnya.
Rencana Presiden mengeluarkan paket kebijakan hukum terungkap pada Kamis pekan lalu saat Jokowi memanggil pakar hukum ke Istana Kepresidenan. Dari pakar hukum itu, Presiden meminta masukan perihal isu hukum apa yang patut diprioritaskan dan sebaiknya seperti apa peta jalan reformasi hukum.
Pekan lalu, juru bicara Istana Kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan bahwa paket kebijakan hukum itu, jika tidak ada halangan, bisa dikeluarkan pada Oktober nanti. Adapun bentuknya bisa berupa revisi undang-undang atau pembentukan lembaga hukum.
ISTMAN MP