Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin Bangun Pos, Basarnas DIY Tertipu Calo Rp 5,8 Miliar

image-gnews
Tim Basarnas memantau lautan saat melakukan pencarian korban tenggelamnya KM Marina Baru 2B di sekitaran perairan Teluk Bone, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, 23 Desember 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
Tim Basarnas memantau lautan saat melakukan pencarian korban tenggelamnya KM Marina Baru 2B di sekitaran perairan Teluk Bone, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, 23 Desember 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Search And Rescue (SAR) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi korban penipuan calo tanah. Uang untuk pembelian lahan 6.000 meter persegi justru diduga diembat oleh Dias Ardiyanto yang menjadi perantara pengadaan lahan untuk pos SAR di Gunung Kidul.

Dugaan penipuan itu sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi DIY. "Laporan masuk pada Juli 2016, tersangka tidak kooperatif," kata Toni Tribagus Spontana, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa petang, 27 September 2016.

Pada 15 Agustus 2016, Kejaksaan menetapkan Diaz sebagai tersangka. Badan SAR Nasional atau Basarnas Daerah Istimewa Yogyakarta akan membuat pos di Gunung Kidul dengan dana Rp 5,8 miliar dari anggaran 2015.

Uang itu telah diserahkan kepada Diaz. Alih-alih mendapatkan tanah, justru uang ditilap dan dibawa kabur oleh tersangka. Bukti-bukti perbuatan tersangka ini sudah ada di tangan para penyidik.

Tersangka mengaku diberi kuasa oleh para pemilik tanah yang bermaksud menjualnya ke Basarnas Daerah Istimewa Yogyakarta. Uang sudah dibayarkan oleh Basarnas pada akhir 2015.

Diaz menjadi buronan karena setiap dipanggil untuk diperiksa tidak datang. Bahkan para penyidik kejaksaan sudah mendatangi rumah tersangka, namun tidak pernah bertemu.

Pada Minggu, 25 September 2016, Diaz ditangkap oleh polisi karena ada laporan lain soal penipuan.Tim Kejaksaan Tinggi langsung berkoordinasi dengan Polda DIY dan langsung menahan yang bersangkutan.

"Tersangka kami tahan di Rumah Tahanan Wirogunan," kata Toni.

Diaz ini, kata Toni merupakan aktor utama dugaan penipuan ini. Dialah yang menawarkan tanah kepada Basarnas dan mengaku sebagai kuasa jual para pemilik lahan dengan mengantongi surat kuasa. Namun, setelah uang itu dibayarkan, pemilik lahan tidak menerima uang sepeserpun. "Bahkan pemilik tanah tidak memberikan kuasa jual kepada siapapun," kata Toni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Toni menambahkan, dengan tertangkapnya tersangka ini, penyidik akan mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri aliran uang yang diterimakan kepada tersangka. Bahkan, kejaksaan akan menggandeng PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) guna mengetahui ke mana saja uang itu mengalir.

"Dari pengakuan tersangka, uang itu digunakan untuk keperluan pribadi, yang pasti kami akan mengamankan kerugian negara dulu," kata dia.

Meskipun penipuan, penyidik menjerat dengan pasal korupsi karena uang yang ditilap ini adalah uang negara. Peruntukannya jelas untuk pengadaan lahan pos tim SAR.

Penyidik menggunakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Yaitu setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri yang dapat merugikan keuangan negara terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit maksimal Rp 1 miliar.

Dihubungi secara terpisah, Waluyo Raharjo, Kepala Kantor Basarnas Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan, pihaknya melaporkan kasus ini karena pembelian lahan untuk pos SAR tidak berjalan semestinya.

Ia menegaskan, telah menyerahkan proses hukum kepada kejaksaan. Pihaknya juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

MUH SYAIFULLAH  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 jam lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

3 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

11 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

12 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

15 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

15 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

15 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

15 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.