Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sabu 12,6 Kg Asal China Gagal Diselundupkan

image-gnews
Pengiriman barang haram yang dikomando dari Nigeria itu akan diedarkan di Tanah Abang, Jakarta Pusat; Depok, Jawa Barat; Solo, Jawa Tengah.
Pengiriman barang haram yang dikomando dari Nigeria itu akan diedarkan di Tanah Abang, Jakarta Pusat; Depok, Jawa Barat; Solo, Jawa Tengah.
Iklan

INFO NASIONAL - Operasi gabungan (joint operation) yang dilaksanakan Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Mabes Polri berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Cina seberat 12,6 kilogram. Hasil tegahan tersebut digelar dalam jumpa pers di aula Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Senin, 26 September 2016.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan barang larangan dan pembatasan narkotika, psikotropika, dan precursor itu meliputi 11,5 kilogram methamphetamine (sabu) dari Cina, yang dimasukkan dalam tabung water purifier. Kemudian, petugas mengamankan dua tersangka berinisial RC dan ZL, warga negara asing yang merupakan anggota jaringan internasional pengedar narkoba.

Selain itu, sebanyak 96 kapsul atau 1.100 gram sabu-sabu ditelan oleh seorang warga negara Kenya berinisial BM dari Bangkok. “Saat akan dilakukan rontgent untuk pemeriksaan, pelaku berusaha menyogok petugas Bea Cukai dengan uang sebesar US$ 3.000. Upaya ini justru menambah kecurigaan kami pelaku menyembunyikan sesuatu,” ujarnya.

Erwin Situmorang menyebut, berdasarkan pengakuan pelaku, barang tersebut akan dibawa ke sebuah hotel di bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Untuk menindaklanjuti temuan itu, tim gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bareskrim Mabes Polri melakukan control delivery ke hotel tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tim gabungan menangkap dua orang tersangka dengan inisial S dan Z saat menerima barang tersebut dari BM. Rencananya, R akan membawa 50 kapsul ke Solo, sedangkan Z akan membawa 46 kapsul ke Depok,” kata Erwin.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Dharma Pongrekun menyatakan, sesudah dicurigai di bandara, tim mengikuti pelaku ke hotel di bilangan Tanah Abang selama dua hari karena komando pengiriman barang berada di Nigeria. “Dari hasil tegahan barang haram seberat 12,6 kilogram tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta berpotensi menyelamatkan sebanyak 101.450 jiwa,” kata Dharma. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.