INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas keberhasilannya menindaklanjuti hasil pengawasan dan evaluasi terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Piagam penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, serta para wakil gubernur lain pada Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2016 di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 26 September 2016.
Baca Juga:
Tjahjo mengatakan ada lima permasalahan krusial pada penyelenggaraan pemerintahan daerah dewasa ini.
Pertama, rendahnya integritas penyelenggara pemerintahan daerah. Kedua, penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah dalam perizinan. Ketiga, konsistensi dokumen perencanaan dan pengangguran tahunan daerah.
Lalu keempat, kualitas pengelolaan keuangan daerah belum memadai. Kelima, kepatuhan pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang belum optimal.
Baca Juga:
Tjahjo meminta kepala daerah memaksimalkan kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mencegah dan meminimalkan penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan.
“APIP harus mampu mengawal pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel,” katanya.
Tjahjo menyatakan, APIP perlu mendekatkan hasil pengawasannya kepada isu-isu terkini. Salah satunya konektivitas wilayah, yang menitikberatkan pada keterkaitan fungsi wilayah sebagai katalisator dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah.
Kemudian, kedaulatan pangan, yang menitikberatkan pada kebutuhan dasar manusia. Energi, yang memfokuskan pada pelayanan dasar energi listrik 2015-2019 menuju kemandirian energi.
Isu lain adalah permasalahan konflik sosial, seperti bentrokan antarwarga/pemuda, antarormas, pelajar/mahasiswa, konflik SDA/sengketa agraria, juga masalah aliran agama/kepercayaan.
Adapun pemerintah provinsi lain yang menerima penghargaan serupa di antaranya Kalimantan Selatan, Bali, Kalimantan Utara, Maluku, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Provinsi Banten. (*)