TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menetapkan Surabaya sebagai proyek percontohan (pilot project) program sertifikasi tanah. Bersama DKI Jakarta dan Batam, Sofyan menargetkan seluruh bidang tanah di tiga daerah tersebut sudah bersertifikat atau minimal terdaftar pada 2017.
“Mudah-mudahan pada 2017 nanti Surabaya sudah selesai semua, tidak ada lagi sepotong tanah pun di yang tidak terdaftar,” ujarnya saat membuka peluncuran program “Sertifikatkan Surabaya” di Balai RW 02, Kelurahan Made, Senin, 26 September 2016.
Sofyan menuturkan terdapat sekitar 224 ribu bidang tanah di Kota Pahlawan yang belum terdaftar. Sementara di Jakarta berkisar 300 ribu bidang. "Mudah-mudahan tidak ada lagi tanah di Surabaya yang tidak terdaftar sehingga sertifikat tanahnya jelas dan tidak ada sengketa,” tutur dia.
Baca: Sertifikasi Tanah di Surabaya Ditargetkan Selesai Akhir 2017
Sofyan melanjutkan, setelah tiga daerah itu, proyek percontohan sertifikasi tanah dilanjutkan ke kabupaten/kota lain yang telah mengajukan diri menjadi tempat pelaksanaan program. Hal ini sejalan dengan target Kementerian Agraria untuk mendaftar dan mensertifikasi seluruh tanah di Indonesia pada 2025.
Menurut dia, sampai saat ini baru 45 juta bidang tanah yang sudah bersertifikat dari total 120 juta bidang tanah di Indonesia. "Kalau memang tidak memungkinkan seluruhnya bersertifikat, setidaknya terpetakan dan terdaftar dulu seluruhnya," katanya.
Adanya pemetaan memungkinkan BPN memiliki data nomor induk setiap persil, siapa pemiliknya, hingga masalah apa yang sedang dihadapi. Di kemudian hari, pemilik yang ingin mensertifikatkan tanah tinggal datang ke BPN untuk menyesuaikan data dan mengurus sertifikat.
Baca: Presiden Jokowi Perintahkan Terobosan Reforma Agraria
Sofyan mengatakan sertifikasi banyak bermanfaat, misalnya dapat dijadikan agunan untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat dan fasilitas keuangan dan mengurangi konflik. “Banyak investor takut masuk, karena meski tanah dibeli, masih digugat,” ujarnya.
Toh, Sofyan mengakui, anggaran program Sertifikasi Tanah Kementerian ATR/BPN ini terbatas karena sumber pendanaannya berasal dari APBN. Program Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) hanya mampu menjangkau 1 juta sertifikat tanah saja per tahun. Itu sebabnya, kata Sofyan, dia mendekati pemerintah daerah seperti Surabaya.
"Serta mengajak masyarakat ikut berpartisipasi seperti para pengusaha melalui CSR (corporate social responsibility),” tuturnya.
ARTIKA RACHMI FARMITA