TEMPO.CO, Yogyakarta - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak alokasi anggaran untuk Parampara Praja diminimalkan dan tidak membebani anggaran daerah. Pengadaan tiga unit mobil Toyota Kijang Innova 2016 untuk ketua, wakil, dan operasional senilai Rp 1,2 miliar juga harus ditiadakan.
"Harap puasa menggunakan mobil dinas dulu," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, di sela rapat dengan Sekretariat Parampraja di kantor DPRD DIY, Senin, 26 September 2016.
Eko mengatakan pengetatan ini harus dilakukan karena kondisi keuangan daerah sedang sulit. Apalagi ada pemangkasan anggaran dari pusat. “Kami minta hemat untuk pos Parampara Praja,” ujar Eko.
Parampara Praja adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Lembaga ini memiliki tugas memberikan pertimbangan kepada gubernur tentang substansi yang berkaitan dengan program-program keistimewaan Yogyakarta. Parampara Praja yang saat ini diketuai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 6,8 miliar untuk satu tahun.
Eko mengatakan honorarium untuk tujuh orang Parampara Praja dinilai belum jelas ketentuannya. Besar gaji untuk ketua Rp 9 juta per bulan, wakil ketua Rp 8 juta, dan lima anggota masing-masing Rp 7 juta. "Meski berisi profesor semua, harus ada landasan hukum penentuannya supaya tidak menjadi persoalan hukum di belakang," tuturnya.
Sekretaris Parampara Praja Iswanto mengatakan efisiensi itu sesungguhnya sudah dilakukan, dari semula Rp 6,8 miliar menjadi Rp 3,1 miliar, yang meliputi pemangkasan perjalanan dinas, pengadaan barang, honorarium penyelenggaraan kegiatan, transportasi, makan, dan tunjangan jabatan. "Untuk mobil telanjur kami pesankan karena dhawuh (perintah) Gubernur untuk operasional lembaga ini," ucapnya.
Menurut Iswanto, ihwal honor Parampara Praja disepakati karena dinilai murah untuk para anggota yang sebagian besar profesor. "Jumlah honor itu lebih kecil dibanding saat mereka mengajar," ujarnya.
Pemangkasan besar, kata Iswanto, juga pada biaya Program Penyusunan Kebijakan Pembangunan Parampara Praja, dari semula Rp 4,7 miliar menjadi Rp 1,6 miliar. Padahal, kata dia, Parampara Praja wajib menyelenggarakan pertemuan minimal dua kali sebulan dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk merumuskan program keistimewaan.
PRIBADI WICAKSONO