TEMPO.CO, Semarang - Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2017 baru saja ditutup pekan lalu, tapi pelanggaran sudah terjadi. Jajaran Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah mengusut keterlibatan pegawai negeri di Brebes yang terlibat mendukung calon dalam pilkada 2017.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Teguh Purnomo, menyatakan keterlibatan pejabat Pemda Brebes itu terjadi dalam kegiatan deklarasi salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati. Pejabat itu ikut hadir dalam acara itu.
“Ada empat pejabat (yang diduga terlibat dukung mendukung calon). Mereka adalah dua orang camat dan dua orang pejabat di Kepala Bagian Pemkab Brebes,” kata Teguh, Senin 26 September 2016.
Teguh menjelaskan. dalam undang-undang sudah ditegaskan bahwa seorang pegawai negeri dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Dia menunjuk Surat Edaran Menpan RB nomor B /2355 /M.PANRB /07 /2015 tentang netralitas pengawai negeri dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak.
Surat Edaran Menpan itu merupakan penegasan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, UU No 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah serta PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. “Jika ada pegawai negeri yang nekat melanggar maka akan diproses hukum,” kata Teguh.
Dalam Pilkada 2017 di Brebes dua pasangan calon yang mendaftar, yakni pasangan Idza Priyanti-Narjo (PDIP, PKB, Golkar, PAN, Demokrat, PPP, Hanura). Pasangan ini merupakan petahana. Keduanya sudah menjabat bupati dan wakil bupati. Pasangan ini ditantang pasangan calon Suswono-Akhmad Mustaqin (PKS, Gerindra). Suswono adalah Mantan Menteri Pertanian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Pelanggaran netralitas pegawai negeri menjadi salah satu titik rawan,” katanya.
Pada Pilkada 2015 ada kasus pegawai negeri yang berpihak pada calon kepala daerah, misalnya Camat Sambirejo, Kabupaten Sragen, Suhariyanto. Dia divonis Pengadilan hukuman satu bulan penjara karena membungkus paket sembako berstiker calon bupati di Kantor Kecamatan. Di Boyolali, ada tiga pejabat yang juga divonis bersalah karena tak netral dalam pilkada.
ROFIUDDIN