TEMPO.CO, Jakarta - Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa dari Keluarga Kerajaan Gowa di depan gedung DPRD Kabupaten Gowa berujung kisruh. Massa akhirnya membakar kantor parlemen itu karena tidak ditemui oleh legislator untuk menerima aspirasi.
"Kami kecewa karena tuntutan ini sudah sepekan kami suarakan tapi tidak mendapat respons," kata koordinator aksi Muhammad Ridwan, Senin 26 September 2016.
Ridwan mengatakan pihaknya menuntut agar Perda Nomor 5 tahun 2014 Tentang Lembaga Adat Daerah dicabut.Perda tersebut dinilai tidak sejalan dengan aturan-aturan kerajaan Gowa karena mengangkat Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo sebagai ketua lembaga adat.
Juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan emosi massa tidak terkendali karena tidak ada legislator yang menemui pengunjuk rasa. Menurut dia, massa awalnya melakukan perusakan dan selanjutnya membakar ruang paripurna.
Baca:
Habiburokhman Cs Minta KPUD Publikasikan Tes Kejiwaan Calon
Mengejutkan, Gadis Ini Berkedip Setelah 300 Tahun Kematiannya
Agus Menjawab Dugaan Cedera Punggung dan Karier Militernya
Menurut Barung, pihaknya tidak mengatisipasi potensi kericuhan yang dilakukan pengunjukrasa. Alasannya, tidak ada laporan dan pemberitahuan sebelumnya terkait aksi tersebut.
Sejumlah saksi yang ditemui Tempo di lokasi kejadian menyebutkan massa yang berjumlah sekitar 200 orang langsung merangsek masuk ke halaman kantor DPRD. "Mereka langsung merusak pintu kaca dan jendela kantor," ujar salah seorang warga bernama Idrus.
Beberapa saat kemudian, kepulan asap langsung terlihat dari dalam ruang tengah kantor di lantai satu. Beberapa kali warga yang menyaksikan insiden itu mendengar suara ledakan dari dalam gedung."Api cepat sekali merambat ke lantai dua," ujar Idrus.
Hingga sore ini, asap masih mengepul dari dalam kantor DPRD. Puluhan mobil pemadam kebakaran sudah dua jam berusaha memadamkan api.
Sejumlah ruangan yang terbakar di antaranya ruang sidang paripurna, ruang fraksi, ruang komisi, dan ruang ketua serta wakil ketua DPRD. Polisi juga telah memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
ABDUL RAHMAN