Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teman Freddy: Polisi Sering Jual Barang Bukti

image-gnews
(ki-ka) Tim Pencari Fakta Gabungan yang dibentuk Polri, Poengky Endarti, Hendardi, Kadiv Humas Polri, Boy Rafli, Effendi Gozalli, Coky Manurung, Baharuddin Jaffar memberikan keterangan terkait investigasi testimoni terpidana mati Fredy Budiman di kompleks STIK/PTIK, Jakarta, 15 September 2016. Dalam investigasi selama sebulan tersebut, tim gabungan belum menemukan adanya aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat di Mabes Polri sebagaimana disampaikan Koordinator Kontras, Haris Azhar. TEMPO/M Iqbal Ichsan
(ki-ka) Tim Pencari Fakta Gabungan yang dibentuk Polri, Poengky Endarti, Hendardi, Kadiv Humas Polri, Boy Rafli, Effendi Gozalli, Coky Manurung, Baharuddin Jaffar memberikan keterangan terkait investigasi testimoni terpidana mati Fredy Budiman di kompleks STIK/PTIK, Jakarta, 15 September 2016. Dalam investigasi selama sebulan tersebut, tim gabungan belum menemukan adanya aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat di Mabes Polri sebagaimana disampaikan Koordinator Kontras, Haris Azhar. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Terpidana mati penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi asal Cina, Chandra Halim alias Akiong, buka-bukaan kepada Tim Pencari Fakta testimoni Freddy Budiman. Dari beberapa sumber, Tempo memperoleh rekaman percakapan antara Tim Pencari Fakta dan Akiong.

Awal mula terbentuknya tim ini adalah beredarnya tulisan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Tulisan ini beredar beberapa jam sebelum eksekusi mati Freddy pada akhir Juli lalu. Dalam catatan berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" ini, Haris mengutip curhat Freddy, yang ditemuinya di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, medio 2014.

Salah satu isi tulisan tersebut memuat “pengakuan” Freddy bahwa ia pernah menyuap perwira polisi sebesar Rp 90 miliar. Pada awal Agustus lalu, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim pencari fakta untuk menelisik cerita tersebut. Tim yang terdiri atas 15 polisi dan tiga warga sipil—Hendardi; anggota Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti; dan Effendi Gazali—ini diberi waktu 30 hari untuk bekerja.

BacaSindikat Narkoba Freddy Budiman, Kekuatan Besar Belum Tersentuh

Akiong masuk daftar prioritas tim karena ia sudah tiga kali berkongsi dengan Freddy. Terakhir kali, dari dalam LP Cipinang, keduanya bersekongkol menyelundupkan 1,4 juta ekstasi dari Cina pada 2012. Kasus inilah yang membawa keduanya pada hukuman mati.

Dari beberapa sumber, Tempo memperoleh rekaman percakapan Akiong dengan Tim Pencari Fakta. Salah satunya soal polisi yang "bekerja sama" dengan beberapa bandar. "Polisi minta tolong ke bandar menjualkan barang bukti narkoba," kata Akiong dalam rekaman.

Akiong mengatakan titip jual barang bukti merupakan praktek lazim. Bila menjual barang bukti dari polisi, bandar biasanya hanya memperoleh bagian sekitar 30 persen. Sedangkan bagian terbesar kembali ke saku aparat. "Ngasihnya enggak tunai. Lewat transfer dengan rekening identitas fiktif," ucapnya.

BacaBeredar, Pengakuan Freddy Budiman Setor Rp 450 M ke BNN

Cerita Akiong klop dengan kasus narkotik yang terungkap pada April 2011. Kasus itu melibatkan Freddy Budiman dan anggota Polda Metro Jaya, Ajun Inspektur Dua Sugito. Dalam kasus ini, Freddy menjadi sumber informasi Sugito untuk menangkap Harun—bandar narkotik asal Malaysia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sugito meminta tolong kepada Freddy membeli barang bukti berupa 200 gram sabu. Kepada Freddy, Sugito menjelaskan bahwa uang hasil penjualan barang bukti itu untuk membiayai perburuan bandar narkotik besar lain. Freddy membayar barang sitaan itu Rp 140 juta.

Dalam nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Sugito mengatakan penjualan barang bukti narkotik kepada Freddy itu atas izin atasannya. Dalam kasus ini, Sugito dihukum 9 tahun penjara. Adapun Freddy dihukum penjara seumur hidup.

SimakSoal Pengakuan Freddy Budiman, Ruhut: Mereka Jago Menipu!

Anggota Tim Pencari Fakta, Effendi Gazali, mengatakan ia sudah melaporkan semua temuan mereka ke Kepala Polri. Menurut Effendi, banyak temuan awal Tim Pencari Fakta yang bisa dikembangkan untuk membongkar kasus besar. 

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan temuan Tim Pencari Fakta akan ditindaklanjuti Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. "Akan kami dalami temuan mereka," tuturnya. Bila ada polisi yang bersalah, Tito berjanji menjatuhkan sanksi. "Sanksi sesuai dengan pelanggaran. Bisa etik, bisa pidana."

MAJALAH TEMPO

Baca juga:
Anies Bisa Kalahkan Ahok? Ini 5 Hal Mengejutkan di Pilkada DKI
Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Sebabkan Ahok Kalah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

7 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

13 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

23 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.