Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dihukum Guru, Siswa Pengidap Jantung Bocor Sakit

image-gnews
dailymail.co.uk
dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Negara - Muhammad Surya Pratama Harjo, 14 tahun, siswa kelas VIII SMP Negeri 4 Negara, Jembrana, Bali, yang menderita jantung bocor, jatuh sakit dan dirawat di Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Bali, setelah dihukum push up oleh gurunya.

"Bahkan pihak rumah sakit merujuk anak saya itu ke Rumah Sakit Harapan Kita di Jakarta. Tapi karena belum memiliki biaya, kami belum bisa memenuhi rujukan tersebut," kata Agus Suseno, ayah Pratama, di rumahnya BTN Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Minggu, 25 September 2016.

Agus mengatakan anaknya tersebut mendapatkan hukuman dari guru kesenian di SMP tersebut pada Agustus lalu, karena lupa membawa buku gambar. Sebelumnya, Pratama tidak masuk sekolah disebabkan sakit.

 Baca juga:
Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Sebabkan Ahok Keok di Pilkada!
Wah, Ketiga Calon Gubernur Jakarta bukan Kader Partai

Menurut dia, oknum guru itu menyuruh anaknya push up 30 kali serta bersih-bersih sekolah. Padahal saat baru masuk sekolah tersebut dia sudah bersurat ke guru bimbingan konseling kalau anaknya itu menderita jantung bocor, sehingga tidak pernah ikut olahraga.

"Dua hari setelah mendapat hukuman tersebut, anak saya sakit dan dirawat di Rumah Sakit Negara, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah. Sementara ini saya bawa pulang, sambil rawat jalan," ujarnya.

Ia mengatakan, dari pemeriksaan dokter, jantung anaknya bengkak hingga menjalar ke paru-paru, yang menyebabkannya sering sesak napas.

Karena anaknya sakit setelah menjalani hukuman dari guru, ia menyayangkan, guru bersangkutan yang tidak pernah menjenguk anaknya apalagi meminta maaf.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, setelah dihubungi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata Jembrana I Nengah Alit yang kebetulan berjumpa di rumah sakit, kepala sekolah sempat menjenguk anaknya, tapi bukan itu yang diinginkan keluarga.
"Kami ingin guru yang bersangkutan datang dan minta maaf. Seolah-olah dia tidak peduli dengan dampak hukuman yang diberikannya terhadap anak saya," katanya.

Pratama mengatakan, selain dia, ada enam murid lain yang dihukum sejenis oleh oknum guru tersebut.

Kepala SMP Negeri 4 Negara Made Sunariana saat dikonfirmasi awak media mengatakan dia sudah bertemu keluarga dan masalahnya sudah selesai. Karena mengaku masih ada acara keluarga, ia mengatakan, belum bisa menjelaskan panjang-lebar, termasuk soal oknum guru yang memberikan hukuman tersebut. "Saya masih ada acara keluarga. Yang memberikan hukuman itu guru honorer, saya berjanji akan menjelaskannya," katanya.

I Nengah Alit membenarkan dia bertemu dengan keluarga Pratama saat masih dirawat di Rumah Sakit Umum Negara, karena kebetulan adiknya juga sedang menjalani rawat inap.

ANTARA

 Baca juga:
Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Sebabkan Ahok Keok di Pilkada!
Wah, Ketiga Calon Gubernur Jakarta bukan Kader Partai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.


Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

23 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

Jokowi meminta agar para pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang keras agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.